PDG.PARIAMAN, METRO
Pesatnya pengaruh arus modernisasi dewasa ini bisa boleh jadi bakal menjadi ancaman serius bagi generasi muda Minang mendatang. Karena jika generasi muda Minang hari ini tidak segera diperkenalkan dengan nilai adat istiadat yang merupakan bagian penting dari jati diri masyarakat Minangkabau selama ini, tidak tertutup kemungkinan bisa membuat generasi Minang ke depan akan kehilangan jati dirinya.
“Jadi karena itulah pentingnya penanaman nilai-nilai adat istiadat terhadap generasi muda Minang yang ada hari ini, sehingga dengan begitu ke depannya mereka bisa memiliki ketahanan budaya dalam menangkal berbagai pengaruh luar atau berbagai pengaruh budaya asing lainnya,” kata Rustam, kemarin.
Demikian pula halnya pembinaan pasambahan, sehingga diharapkan generasi muda Minang juga bisa lebih tahu dengan adat sopan santun, serta tahu dengan kato nan ampek. Yaitu kato mandata, kato malereng, kato mandaki atau kato manurun.
“Karena seperti diketahui ajaran adat itukan salah satunya mengajarkan bagaimana menjadi manusia yang berbudi. Termasuk bagaimana menghargai orang yang lebih tua serta menyayangi mereka yang lebih kecil usianya. Nilai seperti inikan sangat penting diketahui oleh generasi muda Minang yang ada hari ini,” terangnya.
Pasalnya tanpa didukung itu semua sebut Dt. Mudo, maka bisa saja dikhawatirkan generasi muda Minang hari ini akan hanyut terbawa arus budaya asing, dimana mereka tidak pandai lagi menghargai atau menghormati orang yang lebih tua, termasuk tidak tahu lagi bagaimana harusnya berlaku sopan dan santun dalam etika pergaulan sehari-hari. “Makanya karena itulah pembinaan adat istiadat itu sebenarnya sangat penting sekali diwariskan kepada generasi muda kita hari ini,” imbuhnya,
Diakuinya, dalam hal ini tentunya semua pihak tidak bisa menyalahkan sepenuhnya terhadap generasi muda Minang yang ada, karena meskipun diantara mereka banyak menuntut ilmu tinggi-tinggi tapi terkadang masalah adat cenderung jadi kurang terperhatikan. Makanya disinilah peran penting kalangan ninik mamak dalam memberdayakan anak kemenakannya. Ibarat kata pepatah agar bisa meminteh sabalun hanyuik.
Juga tidak kalah pentingnya sebut mantan Kadis Koperindag Pemkab Padangpariaman ini, keberadaan ninik mamak yang tergabung dalam lembaga KAN ke depannya juga mesti terus diberdayakan. Karena di tangan merekalah nantinya diharapkan bisa mengayomi kalangan anak kemenakan yang berada di bawah naungan payung adat masing-masing.
“Salah satunya mungkin ke depan di tiap nagari bisa didirikan Balai Adat, yang nantinya bisa dijadikan sebagai simbol pemersatu dan tempat berkumpulnya ninik mamak.
Mungkin begitu pula perlunya mendirikan rumah gadang untuk ninik mamak di tingkat kabupaten kota, hingga ke tingkat provinsi lainnya. Dengan begitu dengan sendirinya muruah atau kehormatan ninik mamak tentunya juga akan terangkat dengan sendirinya.
Untuk itu ke depannya, kepala daerah misalnya bisa saja melahirkan peraturan yang dimaksudkan untuk lebih mendorong jajaran pemerintahan nagari agar mendirikan Balai Adat di masing-masing nagari. Begitu pula di tingkat kabupaten, kota, atau provinsi ke depan diharapkan juga bisa dibangun rumah gadang yang biakal dijadikan sebagai lambang kebesaran bagi para ninik mamak yang ada di Minangkabau.
“Jadi kalau misalnya rumah adat atau Balai Adat itu misalnya sudah ada, maka di sanalah nantinya bisa dijadikan tempat berhimpunnya ninik mamak, sekaligus untuk membahas dan membicarakan masalah adat istiadat, termasuk diantaranya dalam mengayomi dan membekali generasi muda Minang dengan nilai adat istiadat. Dan bukankah ninik mamak itu sendiri dikenal dengan istilah nan basasok bajarami, nan batunggua bapanabangan,” bebernya. (efa)