AGAM, METRO
Ikatan Keluarga Dewan (IKD) Kabupaten Agam periode 2019-2024 dikukuhkan oleh Ketua DPRD Agam Novi Irwan, di Aula Utama Kantor DPRD Agam, Lubukbasung, Selasa (3/3). Pengukuhan itu dihadiri Wakil Bupati Agam, Sekda Agam, Jajaran DPRD Agam, unsur GOW Agam, KPPI Agam, Bundo Kanduang, dan tamu undangan lainnya.
Ketua IKD Agam Ny Mira Novi Irwan dalam sambutannya mengatakan, Ikatan Keluarga Dewan (IKD) merupakan sebuah wadah organisasi para istri-istri anggota DPRD Agam untuk melakukan hal-hal positif di lingkungan masyarakat dan mendukung penuh semua pekerjaan suaminya sebagai wakil rakyat.
“Dalam berorganisasi, tentu kita saling mengenal dan menjalin silaturahmi antar anggota. Selain itu, dengan organisasi ini kita bisa melakukan kegiatan-kegiatan yang berguna di lingkungan masyarakat nantinya. Saya berharap, dalam berorganisasi ini bisa memberikan kontribusi dan kemajuan, serta berperan aktif menjalin hubungan silaturahmi antar sesame,” ungkap ,” kata Ny Mira Novi Irwan.
Sementara itu, Pembina Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Agam Ny Vita Indra Catri menyebutkan, sebagai pembina organisasi wanita kami berharap kepada ketua IKD bisa memperkokoh lembaga organisasi dengan menjalin tali silaturahmi antar sesama serta memperkuat administrasi dan keuangan dalam berorganisasi.
“Rapatkan barisan, satukan tujuan, satukan mimpi. Semoga menjadi organisasi yang kreatif dan inovatif,” tegas istri Bupati Agam itu.
Selain itu, Pimpinan DPRD Agam Irfan Amran menyampaikan, dengan kehadiran IKD nantinya bisa mendukung tugas para suami di DPRD Agam. Maka dari itu para istri dituntut untuk menjaga etika di lingkungan masyarakat.
“Dengan organisasi itu, kami berharap bisa membangun organisasi kewanitaan yang ada di Kabupaten Agam. Kami sangat mendukung sekali dengan kegiatan positif yang dilakukan guna memajukan dan membangun Kabu paten Agam nantinya,” jelasnya. (pry)