Tersangka pencurian di rumah Kasdim Mayor Inf. Dekki Sujadmiko di Asrama TNI AD Terandam, Kecamatan Padang Timur, Rabu (13/4), menunjukkan barang bukti alat isap sabu saat diperiksa di Makodim 0321/Padang.
PADANG, METRO–Maling satu ini cukup bagak sekali. Dalam keadaan setengah teller, Freli Okta Fernando (25), memasuki salah satu rumah anggota TNI di Asrama TNI AD Terandam, Kecamatan Padang Timur, Rabu (13/4) sekitar pukul 05.00 WIB. Rumah yang dimasukinya bukan sembarang rumah. Rumah Kasdim Mayor Inf. Dekki Sujadmiko yang “dikerjai” pelaku, di waktu subuh itu.
Sepertinya aksi tukang parkir ini bakalan berjalan mulus. Dia memulai dengan mencongkel jendela rumah dinas tersebut. Nahas, ketika asyik membobol jendela rumah, tiba-tiba si empunya terbangun.
Orang nomor dua di Kodim 0312/Padang itu memergoki aksi maling bagak ini. Tertangkap basah, pelaku langsung lari terbirit-birit. Aksi kejar-kejaran terjadi. Namun, pelaku nan masih muda ini kalah oleh Kasdim. Sekitar 400 meter lari, pelaku berhasil dibekuk.
Setelah berhasil diamankan, pelaku langsung digiring ke Koramil Padang Timur. Setiba di sana, pelaku diintrogasi petugas, dan kepada petugas pelaku mengaku mengkonsumsi narkoba. Lalu, petugas menggeledah rumah pelaku yang berada di belakang Asrama TNI AD Terandam.
“Dari pengakuan pelaku, petugas langsung melakukan penggeledahan di rumahnya. Di sana kita menemukan bong alat isap sabu. Diduga dia masih di bawah pengaruh sabu saat beraksi,” kata Kasdim Mayor Inf. Dekki didampingi Komandan Unit Intel Lettu Inf Amriade.
Setelah menemukan barang bukti alat isap sabu, pelaku yang kesehariannya berprofesi sebagai tukang parkir itu langsung digiring ke Makodim 0321/Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami akan berkordinasi dengan Polresta Padang untuk proses narkoba dan percobaan pencurian yang dilakukan oleh pelaku. Yang jelas untuk sementara, kita akan melakukan pengembangan dari orang-orang yang disebut oleh pelaku,” kata Dekki.
Dekki mengatakan, dari keterangan pelaku, ia sudah pernah masuk penjara, dengan hukuman 18 bulan karena kasus curanmor. Diduga pelaku ini telah sering melakukan aksi kejahatan itu. Sebab, kejadian maling tidak kali pertama ini terjadi di sini.
“Kita akan selidiki, siapa saja pemainnya. Kita akan mintai keterangan pelaku, dan mengorek keterangan pelaku. Namun saat inu pelaku masih belum normal dalam menjawab karena dosis narkoba yang dia pakai. Setelah itu, kami akan serahkan ke polisi untuk proses hukumnya,” ujar Dekki.
Selain menginterogasi dan memintai keterangan terhadap pelaku, petugas juga telah memeriksa urine pelaku. “Hasilnya positif. Seluruh barang bukti berikut pelaku akan diserahkan ke polisi,” tutupnya.
Sementara pengakuan residivis dalam kasus curanmor itu, Freli Okta Fernando, kepada wartawan, dia hanya mencongkel jendela rumah korban. “Saya tidak ada mencuri pak. Saya hanya mencongkel jendelanya saja,” ujarnya setengah teler.
Dia juga mengakui, sebelum melakukan aksi tersebut dia sempat memakai barang haram itu bersama dua rekanny, setelah teler, saya pergi keluar rumah, berkeliling.
“Sebelum saya ditangkap, saya sempat memakai sabu pak, saya memakai sabu sejak 2009 lalu, dan saya sudah kecanduan, jika saya tidak menggunakan sabu, saya tidak bisa mengontrol diri saya. Saya memakai setiap tiga hari sekali,” jelasnya.
Ditangkapnya pelaku berawal ketika pukul 05.00 WIB, pelaku mendatangi rumah dinas Kasdim dan berusaha mencongkel jendela untuk melakukan aksi pencurian. Sebelum melakukan aksinya pelaku terlebih dahulu pesta narkoba di rumah pelaku yang berada di belakang Asrama TNI AD Tarandam.
Namun, aksi pelaku membuat Korban terbangun, dan langsung keluar dari rumah untuk memastikan apa yang terjadi. Saat itulah, pelaku kepergok oleh korban, dan berusaha menangkapnya. Pelaku langsung melarikan diri, tapi hari itu nasib sial bagi pelaku. Juru parkir ini tertangkap. (r)





