PASAMAN, METRO
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasaman melantik sebanyak 60 orang Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terpilih untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada tanggal 23 September 2020 mendatang di Aula Lantai lll kantor Bupati setempat. Sabtu (29/2) kemarin.
Sebanyak 60 orang anggota PPK ini berasal dari 12 kecamatan di wilayah itu. Tahapan rekuitmen PPK ini dimulai tanggal 15 Januari 2020 lalu dengan jumlah pendaftar sebanyak 497 orang. Kemudian, dilanjutkan dengan melaksanakan tes tertulis, tes wawancara.
Ketua KPU Pasaman, Rodi Andermi menyampaikan, PPK dalam melaksanakan tugasnya harus sesuai dengan regulasi yang berlaku dan jangan pernah bermain didalam melaksanakan tugas wewenang dan kewajibanya sebagai penyelenggara pemilu.
“Kita harapkan PPK yang dilantik dapat menjaga integritas, profesionalitas serta kemandirian jangan sampai menciderai Kelembagaan KPU dan melanggar fakta integritas yang baru saja ditandatangani,” kata Rodi.
Selain itu, PPK mesti menjalin kerja sama dengan stakeholder yang telah ada karena pada dasarnya PPK tidak dapat bekerja sendiri tanpa adanya dukungan dari berbagai pihak dengan tetap menjaga integritas, profesionalitas serta kemandirian sesuai Undang-undang yang berlaku.
Ia berharap kepada PPK yang telah dilantik agar segera lakukan koslidasi dan koordinasi dengan seluruh pihak terkait agar terlaksananya tugas dengan baik.
Sementara itu, Bupati Pasaman Yusuf Lubis mengucapkan selamat kepada PPK yang baru dilantik. Ia berharap kepada PPK yang akan ditugaskan lima orang setiap kecamatan ini mampu berkerja sama menjadi sebuah tim.
“Kita harapkan lima orang ini betul-betul kompak dalam bekerja dan menjaga profisionalitas, integritas sebagai penyelenggara pemilu,” harap Bupati. (cr6)