TAN MALAKA, METRO
Belasan remaja berhasil diamankan oleh Satpol PP Padang dan kepolisian, Minggu (1/3) dini hari. Para remaja ini berhasil diamankan saat patroli yang intens dilakukan guna mencegah terjadinya aksi tawuran antara kelompok yang akhir-akhir ini meresahkan warga.
Sebelum dibawa ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka Padang, Polsek Kuranji telah mengamankan delapan orang remaja yang lagi bergerombolan di komplek Buana Balai Baru, Kecamatan Kuranji, pukul 04.30 WIB. Mereka diduga akan melakukan tawuran.
Sedangkan di tempat terpisah juga telah diamankan delapan orang remaja oleh pihak Polresta Padang di tiga lokasi berbeda di Kecamatan Padang Barat dan diantarkan ke Satpol PP Padang.
Satpol PP menerima belasan remaja ini dari pihak kepolisian dan mereka semua didata. Rata-rata mereka masih berumur belasan tahun dan masih berstatus sebagai pelajar. Hanya dua orang dari remaja tersebut yang telah putus sekolah.
Di Mako Satpol PP didapati dua orang dari mereka ini ada yang terluka akibat jatuh dari motor ketika hendak kabur dari sergapan petugas. “Dua orang ada yang luka, ia mengaku jatuh dari motor,” ujar Kasatpol PP Padang, Alfiadi.
Di Mako Satpol PP mereka didata dan diberi arahan yang selanjutnya akan dikirim ke tempat perehatan anak dibawah umur. “Mereka yang kita amankan ini akan dibina di Dinas Sosial karena pembinaan lanjutan adalah tanggung jawab instansi tersebut,” paparnya.
Ia menjelaskan, maraknya aksi tawuran belakangan ini, diduga karena kurangnya pengawasan dari pihak orang tua. Oleh karena itu, ia mengimbau kepada orang tua, niniak mamak, serta tokoh masyarakat, agar selalu aktif mengawasi anak kamanakan dalam bergaul. Sehingga dengan pengawasan yang ketat dapat mencegah anak-anak tidak terjerumus pada kenakalan remaja, yang dapat menganggu ketertiban umum.
“Marilah kita bersama-sama mengawasi anak anak kita,” ujar mantan Kepala Bapenda Padang ini.
Ia menyebutkan, Satpol PP dan aparat keamanan selalu akan bekerja sama dengan aparat lainya dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Namun jika perbuatan dari mereka telah bertentangan dengan hukum tentu Satpol PP akan menyerahkan kepada pihak kepolisian. (ade)