JAKARTA, METRO
Pertamina membuka peluang kerjasama kemitraan bisnis Pertashop kepada Pemerintahan Desa, Koperasi serta pelaku usaha atau UKM di seluruh Indonesia. Melalui kerjasama tersebut, Pertamina menargetkan dari 7.196 kecamatan di Indonesia, sebanyak 3827 kecamatan yang belum memiliki lembaga penyalur akan dibangun satu outlet Pertashop.
Direktur Pemasaran Ritel Pertamina Mas’ud Hamid menyatakan, Pertashop merupakan lembaga penyalur Pertamina dengan skala kecil untuk melayani kebutuhan BBM, LPG dan juga pelumas yang tidak atau belum terlayani oleh lembaga penyalur Pertamina lain. Ini menjadi peluang usaha bagi mitra Pertamina di perdesaan.
“Ini sejalan dengan program OVOO yakni One Village One Outlet yang dijalankan Pertamina untuk medistribusikan energi hingga ke perdesaan,” ujar Mas’ud, saat membuka acara Kick Off Kerjasama Pertashop antara Pertamina dengan Kemendagri di Nusa Dua, Bali, Kamis (27/2).
Menurut Mas’ud, Pertashop memiliki tiga kategori yakni Gold, Platinum dan Diamond. Pertashop jenis Gold berkapasitas penyaluran 400 liter per hari dengan luasan lahan yang dibutuhkan sekitar 144 meter persegi. Lokasi dari desa ke SPBU, lebih dari 10 Km atau sesuai dengan hasil evaluasi.
Adapun jenis Platinum, berkapasitas penyaluran 1.000 liter per hari, memiliki tangki penyimpanan 10 KL, luas lahan 200 meter persegi dan lokasinya di kecamatan yang belum terdapat SPBU. Sementara jenis Platinum berkapasitas penyaluran 3.000 liter perhari, memiliki tangki timbun 10 KL, luas lahan 500 meter persegi dan berlokasi di kecamatan yang belum terdapat SPBU.
“Pertamina mengembangkan dua skema kerja sama, yakni skema investasi dengan mitra atau desa atau skema investasi Pertamina,” urainya.
Pada skema investasi dengan mitra, lanjut Mas’ud, seluruh investasi, baik modal sarana dan infrastruktur maupun modal kerja disiapkan oleh mitra atau desa sehingga keuntungan pun menjadi hak mitra desa sepenuhnya.
Dia menambahkan, bagi yang berminat kerjasama bisnis Pertashop bisa menyiapkan lahan atau lokasi yang sesuai dilengkapi dokumen badan usaha atau badan hukum. “Nanti akan dilakukan survei lapangan untuk melihat kelayakan dari omset dan jarak dengan SPBU atau lembaga penyalur Pertamina yang telah dibangun sebelumnya,” tegas Mas’ud.
Setelah itu, pengurusan administrasi perijinaan ke Pemda selanjutnya mengajukan desain dan pembangunan dan tahap akhir adalah kontrak kerjasama dengan Pertamina antara 10-20 tahun.
Untuk menyukseskan program itu, Pertamina telah menandatangani kerjasama dengan Kemendagri untuk kemudahan perijinan usaha dan pada tahap awal pilot project di beberapa desa yang ditunjuk dan selanjutnya akan dikembangkan di daerah lain yang membutuhkan.
“Kerjasama bisnis Pertashop menawarkan proses yang mudah dan sederhana, sehingga target tersedianya outlet di seluruh wilayah Indonesia dapat terwujud secepatnya,” pungkas Mas’ud.
Untuk memaksimalkan penyebaran, Pertamina menggandeng Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai penanggung jawab pemerintah daerah. Kemendagri akan membantu Pertamina dalam melakukan pemetaan desa dan kecamatan mana saja yang memang layak untuk dibangun Pertashop.
Direktur Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa Kemendagri Aferi Syamsidar Fudail menuturkan, pihaknya akan memprioritaskan desa yang sudah memiliki prestasi terlebih dahulu. Khususnya prestasi mengenai pengelolaan kelembagaan dan keuangan desa. Setidaknya sudah ada 500 desa yang memenuhi kriteria ini.
Menurut Aferi, Kemendagri akan mensinkronkan dengan kriteria yang diinginkan Pertamina. “Kalau wilayah mereka sudah cukup ketersediaan energi, sudah ada SPBU, tidak perlu lagi,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Aferi, Kemendagri juga memfasilitasi pemerintah daerah untuk menguatkan posisi desa secara sinergis dengan masyarakat. Khususnya dalam hal penyerahan aset ketika Pertashop sudah berjalan dan memperlihatkan hasilnya.
Dengan momen ini, Aferi menekankan, saatnya desa dipandang sebagai kelembagaan dan wilayah yang tidak lagi terisolasi. Mereka bukan lagi daerah pinggiran yang hanya diisi dengan kegiatan bertani maupun nelayan. (jpc)