PADANG, METRO
Dua mahasiswa diringkus Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Padang karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis ganja di Kota Padang. Tidak hanya itu, polisi juga mengembangkan tiga pelaku lainnya yang diduga kuat sebagai pemasok ganja untuk kebutuhan dua mahasiswa dari perguruan tinggi swasta di Kota Padang itu. Rabu (26/2)
Kelima tersangka ditangkap di dua TKP dan waktu yang berbeda. Bahkan, hingga saat ini, polisi masih terus melakukan pemeriksaan untuk mengungkap jaringan mereka. Selain mengamankan lima tersangka petugas juga mengamankan barang bukti narkotika jenis ganja kering siap edar seberat lebih kurang 3 kg.
Informasi yang dihimpun koran ini, penangkapan pertama dilakukan terhadap dua pelakupada Rabu siang (26/2), sekitar pukul 13.00 WIB, di sebuah rumah kos-kosan di Jalan Madura E12, RT 04, RW 04, Kelurahan Ulak Karang Utara, Kecamatan Padang Utara.
Kedua pelaku tersebut bernama Adestria Yuda (23), dan Adri Fauzi (25). Keduanya diketahui warga asal Solok Selatan. Dari tangan keduanya anggota Opsnal Satresnarkoba Polresta Padang mengamankan barang bukti ganja kering siap edar seberat 1 kg.
Selanjutnya, tim Opsnal melakukan pengembangan untuk mengetahui darimana keduanya mendapatkan barang haram tersebut. Keduanya mengaku, barang itu didapatkan dari tiga pria asal Kota Pariaman.
Dengan berpakaian pereman menyamar sebagai pembeli, polisi mencoba memburu tiga orang tersebut hingga akhirnya tertangkap. Ketiganya ditangkap di Jalan Madura E12, RT 04, RW 04, Kelurahan Ulak Karang Utara, Kecamatan Padang Utara. Rabu (26/2) , sekitar pukul 19.00 WIB.
Ketiganya bernama Rico Andri Aldi (30), Boyridwandi (26), dan Rio Rilando (24). Mereka warga asal Kota Pariaman. Dari ketiganya tersangka polisi juga menyita barang bukti ganja kering seberat lebih kurang 2 KG.
Kasatrenarkoba Polresta Padang AKP Dadang Iskandar, Jumat (28/2), membenarkan anggota Opsnal Satresnarkoba Polresta Padang berhasil menangkap jaringan narkoba jenis ganja kering asal Kota Pariaman itu.
“Dari lima tersangka, dua diantaranya merupakan mahasiswa. Lima tersangka itu ditangkap di dua TKP berbeda. Kami juga menyita barang bukti lebih kurang 3 kg ganja kering siap edar. Saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan terhadap kelimanya dan mencoba mengungkap jaringan lainnya,”ungkap Dadang Iskandar. (r)





