SAWAHLUNTO, METRO
Proyek Dam jalan yang menyisakan pengerjaan setelah tenggat waktu yang ditentukan, membuat warga resah dan minta pertanggungjawaban Kepala Desa (Kades) Taratak Bancah Yusri. Karena kades, sebagai yang mengetahui dan yang bertanggung jawab atas proyek fisik tersebut.
Sampai sejauh ini setelah aroma tak sedap proyek dam ini terendus media dan menjadi berita yang viral di Kota Sawahlunto, pihak koran ini terus melakukan pendalaman dengan meminta konfirmasi tentang pemberitaan tersebut kepada pihak pihak terkait.
Kejaksaan Negeri Sawahlunto yang mengetahui langsung masalah proyek Dam ini, menjawab klarifikasinya melalui Kasi Intel Reski Fernanda.
Menurut pihaknya dugaan penyelewengan dana dari masyarakat ini belum masuk ke ranah penyelidikan. “ Kami saat ini masih mengumpulkan data- data (Pulbaet) pendukung dan fakta pendungkung lainnya di lapangan,” Reski.
Maka untuk kepastian berapa lama waktu yang dibutuhkan dalam pengumpulan data dan fakta ini belum pasti. “Tapi kita usahakan secepatnya. Sebab anggota kita terbatas dan kasus yang lain pun ada,” ujar Reski Fernanda di ruang kerjanya ketika ditemui, Kamis (27/2).
Ia menambahkan lebih lanjut, sementara jaksa belum bisa berkomentar panjang lebar, apakah proyek ini termasuk ada dugaan penyelewengan atau bukan. Mohon pihak media menunggu prosesnya dulu nanti pasti akan dihubungi bila telah selesai.
Sementara Kades Taratak Bancah Yusri ketika dihubungi via aplikasi whatsapp tentang pemberitaan proyek Dam tersebut membalas, menghormati dan menghargai dengan kepala dingin soal pemberitaan proyek tersebut.
Sedangkan, tanggapan masyarakat setempat atas pemberitaan dari beberapa media terkait proyek tersebut. Mereka berharap kasus ini masuk ke ranah hukum, mereka siap untuk memberikan keterangan yang mendukung, serta data data yang dibutuhkan dan saksi saksi yang terlibat di proyek tersebut. (cr2)














