SOLOK, METRO
Pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dilakukan dalam rangka mewujudkan industri jasa keuangan sebagai pilar perekonomian yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Program TPAKD sangat sejalan dengan program pemerintah Kota Solok.
Sisi lain menurut Wali Kota Solok, Zul Elfian, program ini dapat memberikan manfaat bagi pertumbuhan UMKM di Kota Solok. Kondisi ini membawa angin segar bagi Pemko Solok yang saat ini tengah gencar dalam mendorong bertumbuhnya UMKM dan menekan angka kemiskinan.
“Masalah yang dihadapi masyarakat saat ini yakni banyaknya rentenir yang memberikan pinjaman kredit dengan bunga yang cukup besar, karena keadaan banyak masyarakat yang terpaksa meminjam,” sebut Zul Elfian.
Karena masyarakat terdesak dan usaha yang dilakukan terjepit untuk membayarkan bunga pinjaman, kondisi itu justru membuat masyarakat semakin terpuruk dalam utang. Sehingga perlu solusi yang nyata untuk mengatasi hal itu.
Untuk mencari solusi atas persolan itu, Pemerintah Kota Solok menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Barat dalam rangka persiapan pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).
Menurut Zul Elfian, pembentukan TPAKD dilakukan dalam rangka mewujudkan industri jasa keuangan sebagai pilar perekonomian yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.“Kesempatan ini harus kita manfaatkan sebaik baiknya, kita sangat berharap, bimbingan diberikan OJK ini dapat memberikan efek untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat kita,” ungkap Zul Elfian.
Menyikapi itu, Kepala OJK Provinsi Sumatera Barat, Misran Pasaribu menyebutkan, persoalan rentenir merupakan salah satu konsen OJK untuk memberantasnya. Dukungan semua pihak sangat dibutuhkan. “Melalaui FGD dan pembicaraan yang dilakukan antara OJK dan Pemko, kita harapkan nanti bisa melahirkan skema pembiayaan untuk membantu masyarakat agar tidak terjerat rentenir,” ungkap Zul Elfian.
Dikatakannya, OJK berinisiatif untuk mengambil peran dalam rangka meningkatkan percepatan akses keuangan di daerah sehingga pertumbuhan ekonomi menjadi lebih baik serta mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera.
“Pembentukan TPAKD dengan program-programnya bertujuan untuk mendorong ketersediaan akses keuangan yang seluas-luasnya kepada masyarakat dalam rangka mendukung perekonomian,” tutup Zul Elfian.
Pihaknya juga meminta lembaga jasa keuangan untuk meningkatkan peran serta dalam pembangunan ekonomi, penyediaan data dan informasi mengenai potensi ekonomi daerah yang dapat dikembangkan dengan sumber dana di daerah. (vko)





