ilustrasi
PASAMAN, METRO–Personel Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Pasaman kembali mengamankan seorang pengedar narkoba, Rabu (6/4) siang. Dalam operasi itu, juga diamankan 38 paket Ganja. Mukhlis (42), warga Pegang, Nagari Bahagia Padanggelugur, Kecamatan Padanggelugur, diamankan petugas dari dalam kebun coklat warga setempat, saat hendak bertransaksi.
Dari tangannya, tim gabungan menyita 38 paket kecil ganja dengan berat sekitar 1 kilogram. Barang haram itu dipasok langsung Panyabungan, Kabupaten Madina, Sumatera Utara. Dalam operasi tangkap tangan itu, dua rekan tersangka berhasil melarikan diri. Penangkapan itu bermula informasi yang didapat kepolisian bahwa maraknya peredaran narkoba jenis ganja di Kecamatan Panti dan Padang Gelugur.
Dua hari sebelumnya, tersangka Muklis, diduga membeli ganja seberat 20 kilogram dari Madina. Info itu cepat ditanggapi kepolisian. Rabu (6/4) siang, seorang personel Polres Pasaman menyamar menjadi seorang pembeli. Tersangka yang berhasil dikelabui, melakukan transaksi dengan personel yang menyamar. Saat pelaku Muklis mulai mengeluarkan ganja dan memberikan ke personel yang menyamar, dia langsung dibekuk.
“Muklis berhasil ditangkap dengan barang bukti, namun dua rekannya berhasil kabur. Anggota sendiri melakukan pengejaran, namun keduanya berhasil kabur,” kata Kapolres Pasaman AKBP Agoeng S Widayat.
Ia mengatakan, pelaku sudah lama menjadi target operasi kepolisian. Dia, diketahui kerap memasok ganja dari Madina untuk diedarkan di wilayah Pantura (Panti, Tapus, Rao). Pelanggannya, umumnya para pelajar di wilayah itu. ”Pelaku ini adalah pemain lama dan merupakan residivis kasus yang sama pada 2008 lalu. Dia dulu dipenjara di LP Tanjung Gusta, Medan. Dia memiliki jaringan narkoba di Sumatera Utara,” ujar Kapolres.
Kapolres mengatakan, info yang diperoleh personelnya, pelaku Muklis, sebelumnya membeli ganja dari salah seorang bandar besar di Madina sebanyak 20 kilogram. Kabarnya barang itu sudah dibagi-bagikan untuk dijual kepada rekannya yang lain. “Pelaku Muklis punya jaringan di Sumut. Dia ini pemain lama. Saat dia kita tangkap, barang bukti ganja tinggal 1 kilogram,” ujar Kapolres.
Kepada petugas, Muklis mengaku, berjualan narkoba sejak 2 bulan. Per paket barang haram itu dia jual sebesar Rp20 ribu. Dari pengakuan tersangka, barang haram itu diedarkan untuk dikalangan pelajar di daerah itu. Harga yang relative terjangkau, membuat peredaran ganja ini banyak peminat.
“Kawasan peredaran narkoba pelaku, yakni Kecamatan Rao, Panti dan Padang Gelugur. Tiga kecamatan itu saat ini sudah rawan narkoba karena ulah pelaku,” sebut Agoeng.
Pemberantasan narkoba ini merupakan bagian dari operasi bersinar, yang dimulai sejak 19 Maret hingga 21 April. Kapolres meyakini, bahwa peredaran narkoba dalam jumlah besar di daerah itu masih ada. Sebab, kata dia, Pasaman saat ini bukan lagi sebagai daerah perlintasan, namun sudah menjadi pusat peredaran narkoba.
3 Tersangka Bertekuk Lutut
Penangkapan juga dilakukan di Pessel. Cam Indra Utama ( 39) yang hendak menjual sabu-sabu gagal. Bukannya pelanggan yang datang, akan tetapi malah sejumlah petugas Polsek Pancung Soal, Polres Pesisir Selatan berpakaian pereman yang tiba. Satu paket sabu-sabu seharga Rp 700 ribu yang di simpan dalam saku celananya disita polisi seiring penangkapannya.
Di lokasi yang berbeda, petugas juga berhasil menangkap dua rekannya bernama Jon Hendri (36), warga Transat Kenagarian Indrapura Utara Kecamatan Air Pura ,dan Lilik Bambang Siswanto (44), warga transat Kenagarian Inderapura Utara Kecamatan Air Pura. (y/m)