Seratusan pegawai Kanwil Kemenkum HAM Sumbar melakukan tes urine, yang digagas BNN Sumbar, Senin (4/4). Hasilnya, dari 120 pegawai yang dites, 8 urine positif mengandung narkoba.
PADANG, METRO–Tes urine mendadak yang digelar petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumbar membuat terkejut pegawai di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kanwil Kemenkum HAM) Sumbar, Senin (4/4). Hasilnya, dari 120 pegawai yang dites, 8 urine positif mengandung narkoba.
Kepala Bidang Pemberantasan BNN Sumbar AKBP Alidison menyebutkan, 8 sampel urine tersebut memang terindikasi obat-obatan terlarang. ”Lima terindikasi obat-obatan, dua unvitamin dan satu terindikasi morfin,” terang Alidison usai melakukan tes urine.
Dari hasil tersebut, BNN akan kembali melakukan pemeriksaan lebih lanjut dari hasil tes urine tersebut. ”Kita akan lanjutkan dulu untuk memastikan bahwa yang terindikasi ini benar-benar melakukan pelanggaran atau tidak,” pungkasnya.
Kepala Kanwil Kemenkum HAM Sumbar Ansyaruddin mengatakan, jika hasil tersebut benar positif, ia akan menindak anggotanya. ”Kita akan pastikan dulu tentang hasil tes urine itu. Kalau sudah ada kepastiannya, baru kita tindak,” ujarnya.
Katanya, jika yang terbukti menggunakan narkoba seorang PNS, maka akan dinonjobkan, tetapi jika pegawai kontrak, maka pangkatnya akan diturunkan. ”Kalau PNS, kita akan nonjobkan, tapi jika pegawai kontrak, maka akan kita turunkan pangkatnya,” lanjutnya. (h)