PARIAMAN, METRO
Polres Pariaman dan Satpol PP Pariaman yang tergabung dalam Satgas Anti Balap Liar mengamankan sedikitnya 21 unit motor yang diduga digunakan untuk balapan liar. Kapolres Pariaman AKBP Andry Kurniawan mengatakan, sebanyak 21 unit motor berhasil diamankan, namun pengendara motor tersebut berhasil melarikan diri pada Minggu dinihari (23/2).
“Tim gabungan melacak adanya balapan liar di jalan Bypass. Lalu kami atur strategi dan langsung menuju TKP. Saat kami datang mereka kucar kacir dan lari ke sawah, meninggalkan motor mereka,” jelas AKBP Andry.
Andry menyampaikan, diantara 21 motor tersebut 1 unit telah dirusak nomor rangka mesinnya. Sedangkan 5 uni motor tersebut sudah tidak terlacak dalam sistem yang artinya motor tidak bayar pajak.
Sementara itu, Kepala Satuan Pol PP dan Damkar Kota Pariaman Elfis Candra, mengatakan, dari hasil pelacakan satuannya balapan liar di Kota Pariaman selain dilakukan di by pass juga dilakukan di tempat lainnya.
“Selain di By Pass mereka juga balapan di kawasan pantai Sunur dan di depan Kantor Walikota Pariaman. Perilaku balap liar masuk pada Perda nomor 10 tentang ketertiban masyarakat. Maka kami koordinasi dengan pihak polisi untuk antisipasi kecelakaan petugas saat menertibkan,” kata Elfis Candra. Ia juga mengatakan, soal pelaku balapan paling banyak berasal dari Kabupaten Padang Pariaman. “Mereka sampai taruhan dan bahkan ada yang bawa senjata tajam,” ungkapnya. (z)





