METRO PADANG

Belajar Pengelolaan Pasar Rakyat, DPRD Kunker ke Banda Aceh

0
×

Belajar Pengelolaan Pasar Rakyat, DPRD Kunker ke Banda Aceh

Sebarkan artikel ini

SAWAHAN, METRO
Komisi II DPRD Kota Padang melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas UMKM dan Perdagangan serta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Banda Aceh. Dalam kunjungan ke Dinas UMKM dan Perdagangan itu, Komisi II melihat pengelolaan pasar rakyat yang dikelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang diatur dalam perwako daerah itu.

Ketua Komisi II DPRD Kota Padang, Yandri mengatakan pengelolaan pasar rakyat di Banda Aceh tak tergantung pada APBD, sehingga pedagang tak terbebani berat. “BLUD tersebut berdiri sendiri dan struktur kepengurusannya di SK-kan pemerintah Banda Aceh,” ujarnya, Selasa (25/2).

Baca Juga  101 Ruas Jalan Selesai Diperbaiki, Dinas PUPR Gerak Cepat

Dalam pengelolaan pasar lanjutnya, pengurus yang ditunjuk mencari donatur untuk pembiayaan operasional pasar selain diminta pada pedagang. Jika dari APBD diambilkan, tentu terbatas mendapatkannya, makanya dikelola seperti itu.

“Pengelolaan pasar dengan cara demikian, sangat menguntungkan pedagang sekitar dan operasional pasar yang ditetapkan terbantu secara maksimal,” ucap kader PAN ini.

Komisi II DPRD Padang akan berusaha menyamakan persepsi dalam pengelolaan pasar nantinya yang tentu akan dibicarakan dulu bersama anggota komisi, pimpinan, dan Disdag Padang.

Baca Juga  DPRD Desak 2 Partai Pengusung segera Kirim Nama Cawawako, Syafrial Kani: Jangan Sampai Kursi BA 2 A Lama Kosong

“Jika perlu kita akan usulkan Ranperda tentang pembinaan pasar kepada Pemko Padang, agar sinkronisasi terwujud dan kemajuan pasar terealisasi,” paparnya.

Di DPR Kota Banda Aceh sambungnya, anggota dewannya bersinergi dalam pelaksanaan pengembangan pasar rakyat itu. Buktinya mereka ikut memperjuangkan keluhan yang dialami oleh pedagang.

“Ke depan kita akan buat konsep yang serupa dalam pengelolaan pasar. Agar perubahan terlihat dan pasar sebagai pusat perdagangan terwujud secara nyata,” sebutnya. (ade)