BERITA UTAMA

Pedagang Tugu Gempa Ngadu ke DPRD

0
×

Pedagang Tugu Gempa Ngadu ke DPRD

Sebarkan artikel ini

Paripurna DPRD Padang.
SAWAHAN, METRO–Puluhan pedagang yang berjualan di tugu gempa mendatangi kantor DPRD Kota Padang di Sawahan, Padang Timur. Kedatangan mereka bertujuan untuk mengadu, dimana mereka akan dilarang berdagang di lokasi yang sudah beberapa bulan mereka tempati.
”Awalnya kami diundang ke Mako Satpol PP untuk menjadi saksi. Terkait kasus razia yang terjadi di tugu tersebut. Karena kita taat, kita penuhi undangan tersebut. Namun sesampai di sana malah kita diminta pada sore ini untuk tidak berjualan lagi,” kata Koordinator Pedagang Dedi Dwi Bahari.
Karena mendapat ancaman seperti itu, para pedagang mendatangi kantor DPRD. ”Kita ingin agar DPRD memfasilitasi kami agar bisa tetap berjualan di lokasi tersebut,” katanya.
Dikatakannya, para pedagang menjamin paginya lokasi tersebut akan bersih kembali. Bahkan tidak akan ada lapak-lapak yang terletak di lokasi tersebut. ”Kita sudah berkomitmen agar lokasi ini sebagai ikon wisata kota Padang nantinya. Kita harap agar bisa berjualan di lokasi tersebut,” jelasnya.
Wakil Ketua DPRD Padang yang juga Koordianator Komisi I Wahyu Irama Putra mengatakan, agar Satpol PP segera dipanggil. ”Saya sudah menelepon Kasat Pol PP Firdaus Ilyas, menurutnya tidak benar adanya pelarangan tersebut. Namun memang ada surat masuk dari hotel yang ada di depan tersebut. Mereka mengeluhkan kondisi parkir dan pedagang yang ada di loksi,” jelas Wahyu.
Para pedagang sudah berjanji akan menjaga dan merawat lokasi tersebut. ”Lokasi tersebut memang bagus, namun jelas agar fasilitas umum bisa dijaga,” jelasnya.
Ketua Komisi I Osman Ayub menambahkan, harus ada koordinasi yang jelas antara Pol PP dan pedagang. ”Sehingga mereka bisa berjualan namun tetap tidak melanggar aturan,” jelasnya.
Anggota Komisi I Faisal Nasir menambahkan bahwa lokasi ini agar menjadi tidak tempat negatif. ”Kalau mereka berkumpul hingga larut banyak. Apalagi hingga larut malam, tentunya akan banyak hal negatif,” jelasnya.
Dirinya berharap agar ini jangan menjadi persoalan di kemudian hari. Tentunya harus dilakukan kajian, apakah boleh atau tidak berjualan di sana. ”Kalau tidak boleh, silahkan pemko mencarikan lokasi yang tepat bagi mereka berjualan,” harapnya. (o)

Baca Juga  Akibat Tanah Longsor, Rumah Potong Ayam Nyaris Ambruk di Kota Padang