Seorang petugas sedang menunggu pengemudi memberikan uang parkir di Pantai Air Manis.
AIR MANIS, METRO–Dikenal sebagai situs budaya yang mendunia, Pantai Air Manis, Kecamatan Padang Selatan tidak serta merta mendukung keelokan pariwisata Kota Padang. Buktinya, tukak yang sudah menahun di lokasi wisata batu Malin Kundang itu tidak pernah sembuh. Tindak pungutan liar berkedok iuran masuk masih terus saja ditemui.
Informasi yang dihimpun POSMETRO, Minggu (3/4), sejumlah pengunjung di Pantai Air Manis kerap mengeluhkan banyaknya pungutan yang mereka bayar, baik itu saat masuk ke kawasan pantai ataupun sudah keluar dari areal pantai. Parahnya, para pengunjung yang hendak berfoto pun dilarang, mereka musti bayar.
Hal ini pula yang dirasakan oleh Prio (34), seorang wisatawan asal Bandung, Jawa Barat. Dia menyebut, untuk masuk ke pantai hingga keluar, setidaknya harus menggelontorkan kocek hingga Rp50 ribu untuk satu kendaraan, terutama mobil. Belum lagi di dalam kawasan pantai, para pengunjung dilarang berfoto, selain dibantu oleh beberapa oknum yang menyebut diri mereka pengelola wisata.
Ditambahkannya, untuk sekali masuk di gerbang yang menggunakan gapura, pengunjung membayar Rp5.000 untuk satu kendaraan dengan karcis berwarna hijau dan bertuliskan Pemko Padang. Kemudian, ketika kendaraan sudah diparkir nanti akan ada pula petugas yang mendatangi, lalu meminta lagi uang parkir senilai Rp10 ribu dengan karcis warna kuning.
”Parahnya, saat kita mau berfoto, ada pula orang yang mendatangi, lalu minta uang foto Rp20 ribu. Jika kita ingin foto sendiri, tidak boleh,” papar Prio.
Ternyata, penderitaan para pengunjung wisata tersebut tidak berakhir di situ saja. Saat keluar, mereka juga dikenai uang Rp10 ribu lagi yang disebut sebagai uang kebersihan. ”Luar biasa sekali, padahal kita hanya ingin menikmati wisata,” ucapnya kesal.
Kondisi serupa juga dialami Dian (30), pengunjung asal Riau. Dia sendiri masuk ke pantai melalui gerbang yang dekat sekali dengan batu Malin Kundang. Saat masuk, dia menerima tiket berwarna putih dengan tarif Rp5.000 untuk sekali masuk. Saat berada di dalam lingkungan pantai, dia juga didatangi oleh petugas parkir dan meminta uang parkir senilai Rp10 ribu untuk satu kendaraan plus memberi pengunjung tiga buah foto pantai Air Manis.
”Kita harus difoto oleh petugas yang ada disana, tidak boleh foto sendiri. Masa ada pula tempat wisata seperti itu,” katanya.
Sama seperti yang lain, saat akan keluar Dian juga terkena bayaran Rp20 ribu dari hasil foto dan Rp10 ribu untuk uang kebersihan.
”Bagaimana pengelolaannya kalau seperti ini. Sekurangnya kita harus mengeluarkan uang Rp45 ribu untuk sekali masuk per satu kendaraan,” ungkapnya.
Lewat Gerbang Resmi
Anehnya, kondisi tersebut ditanggapi tenang oleh Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang, Medi Iswandi. Dia mengatakan, setiap pengunjung yang datang ke Pantai Air Manis harus melewati gerbang 1 yang memakai gapura, karena itu adalah gerbang resmi dari Pemko Padang. Jika dari gerbang 1 tersebut, memang pengunjung harus berjalan jauh ke batu Malin Kundang.
”Perlu diketahui, gerbang 1 itu dalam pengelolaan Pemko Padang. Nah, jika ditemukan permasalahan, kita siap mengganti uang pengunjung tersebut dan mengevaluasi kinerja. Tapi, kalau mereka masuk di gerbang 2, kita tidak bisa menjamin karena itu dikelola masyarakat,” katanya.
Bahkan, Medi sendiri mengungkapkan, sepanjang Pantai Air Manis banyak pintu masuk ke arah pantai dan hanya satu gerbang resmi yang dengan jelas tertulis info di gerbang tersebut.
Selebihnya adalah pintu masuk tidak resmi di atas tanah hak milik masyarakat. Masyarakat menetapkan tarif sendiri utk masuk ke areal tersebut dan pihaknya tidak berwenang mengatur tarif dalam tanah masyarakat.
”Pemerintah tidak bisa melarang mereka memungut jika pengunjung masuk melalui gerbang tidak resmi tersebut. Jika ingin nyaman maka lewatlah di gerbang resmi,” tuturnya.
Terakhir, dia menyebut, Pemko Padang, dalam hal ini Dinas Pariwisata akan memberikan jaminan jika pengunjung juga bekerjasama yaitu masuk melalui gerbang resmi. “Jika pengunjung melalui gerbang tidak resmi, maka kami tidak bisa memberikan tanggapan dan jaminan,” pungkasnya. (age)