Wanita ABG tertangkap sedang nginap di hotel oleh petugas Pol PP Padang, dalam razia, Sabtu (2/4) malam.
PADANG, METRO–Razia Pol PP Padang, Sabtu (2/4) malam, diwarnai aksi protes seorang pemilik karaokean, yang menuding petugas tidak adil dalam bertindak. Sang owner jengah, karena kafenya selalu dirazia, sementara kafe lainnya tidak tersentuh. Meski diprotes, aksi razia terus berlanjut. Alhasil, 11 orang wanita berhasil diamankan.
”Kalau ka razia tu razia bana sadolah kafe yang ado di Padang ko. Jan di siko se dirazia taruih. Harusnya kasadonyo kanai. Ko indak, ado nan sangajo indak dirazia,” protes pemilik kafe ketika petugas mulai masuk ke dalam room karaoke. Dalam pemeriksaan, petugas mendapati wanita yang diduga sebagai biduan pelayan tamu.
Razia gabungan yang dimulai pukul 01.00 Minggu dini hari ini, bertujuan untuk memberantas aksi maksiat. Tidak hanya karaokean, dan penginapan saja yang menjadi sasaran petugas, tetapi tempat tongkrongan club mobil juga tak luput dari razia.
Sebab, petugas sering sekali mendapati wanita ABG yang berada di dalam mobil dengan berpakaian minim tanpa bisa menunjukkan identitas diri. Ditambah lagi dengan kaca mobil tersebut dibuat segelap mungkin yang orang lain tidak mengetahui serta tidak bisa melihat apa yang dilakukan oleh muda-mudi tersebut di dalam mobilnya.
Razia diawali dengan penggeledahan di Hotel Prima, tapi tak ditemukan pasangan ilegal di sana. Petugas yang berjumlah 50 orang beranjak ke Jalan Dobi. Di perjalanan, tepatnya di depan Bioskop Karia terparkir sejumlah mobil. Tak mau terkecoh, mobil yang gelap tampak dari luar terssebut diperiksa oleh sejumlah petugas satu per satu. Di dalam salah satu mobil petugas mendapati salah wanita ABG. Gadis itu diamankan.
Kemudian, petugas merazia sejumlah lokasi karaoke, seperti All Star, Damarus, Berlian dan Karaoke 29. Dari lokasi itu, petugas berhasil mengamankan 10 wanita. Saat ditanyakan identitas diri, mereka tidak bisa menunjukan sama sekali. Tanpa pikir panjang, satu persatu dibawa.
Pukul 04.00 WIB, razia gabungan berakhir, wanita yang diamankan dibawa ke Mako Pol PP Kota Padang untuk akan di data satu per satu dan dibuat surat perjanjian.
Pengakuan salah seorang yang terkena razia, Tika (23), dia hanya karaoke bareng sama keluarganya untuk merayakan ulang tahun. ”Tidak tahu kenapa saya ditangkap, padahal hanya merayakan ulang tahun keluarga. Lagian tempat karaoke tersebut bisa dikatakan tempat keluarga pak,” ucapnya.
Kabid P3HD Edy Asry mengatakan, razia ini tidak beda dengan razia sebelumnya yang bertujuan untuk meminimalisir serta memberantas aksi maksiat. ”Tujuan utama kita memberantas perbuatan maksiat tanpa terkecuali. Jangankan kafe, tempat tongkrongan mobil pun akan kami razia,” ungkapnya.
Dikatakannya, wanita yang diamankan akan didata. Sebagian tidak mempunyai identitas diri. ”Untuk mempertanggungjawabkan pebuatan, nantinya akan kita data kemudian akan dipanggil keluarga. Bagi pekerja karaoke, apabila sudah 3 kali tertangkap, kita kirim ke Panti Andam Dewi di Solok,” terangnya. (cr13)