LIMAPULUH KOTA, METRO
Tim SK4 Kabupaten Limapuluh Kota yang terdiri dari Satpol PP, TNI dan Polri, menggrebek salah satu rumah yang dijadikan tempat praktek prostitusi di Kenagarian Lubuak Batingkok, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota, Senin (24/2) sekitar pukul 11.00 WIB. Alhasil, tiga wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) dan pemilik rumah diamankan.
Tiga wanita berinsial DR (37), L (37) Dan N (31) diamankan ketika menunggu tamu pelanggannya di rumah itu. Selain itu, petugas gabungan juga menangkap seorang laki-laki berinisial RF (37) yang merupakan pemilik rumah. Seluruhnya kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Limapuluh Kota untuk menjalani pemeriksaan.
Sekretaris Pol PP Kabupaten Limapuluh Kota, Firmansyah mengatakan, penggerebekan rumah tersebut berawal dari laporan masyarakat dan surat resmi yang ditulis Wali Nagari kepada Satpol PP. Dicurigai rumah ini telah lama menjadi tempat praktik esek-esek yang membuat resah masyarakat setempat.
“Masyarakat telah resah dengan adanya aktivitas esek-esek di rumah ini, setelah dilakukan pengintaian akhirnya dilakukan penggerebakan. Bahkan pemerintah nagari telah berulang kali memperingatkan pelaku,” ungkap Firmansyah didampingi Kepala Bidang Sumber Data Aparatur Penegakan Perda, Bobby Dan Kabid Trantib, Rida Susanti, Kapolsek Harau, AKP Yunaldi Chaidir, Babinsa Serka Erwin, Bhabimkantibmas, Aipda Yoneri, Senin (24/2) usai penggrebekan.
Firmansyah menjelaskan, hasil penindakan yang dilakukan, pihaknya mengamankan tiga wanita PSK dan penyedia tempat. Jika terbukti melakukan praktek prostitusi, maka pihaknya bakal mengirim tiga orang wanita diduga PSK ke tempat rehabilitasi di Kabupaten Solok. Kemudian jika memang ada dugaan tindak pidana dalam maka akan diserahkan kepada Polres Limapuluh Kota.
“Kita masih melakukan pendalaman dengan mengorek keterangan dari ketiga PSK tersebut dan pemilik rumah. Memang, rumah itu sudah lama menjalankan bisnis prostitusi. Seluruh wanitanya berasal dari luar Sumbar. Kalau ada unsur pidana kita serahkan ke Polisi,” jelas Firmansyah.
Saat diintrogasi petugas, salah satu PSK berinisial N yang berasal dari Dumai, Riau, mengakui ia bersama rekan-rekannya memberikan layanan esek-esek di rumah tersebut. ”Iya, kami memberikan pelayanan itu kepada para lelaku yang datang. Saya terpaksa begitu karena ekonomi. Suami Saya kurang bertanggungjawab dan perhatian,” akunya.
Ditambahkan N, dalam sekali kencan ia memasang tarif Rp 150 ribu hingga 250 ribu kepada pelanggan. Uang tersebut nantinya dibagi untuk RF sebesar Rp 50 ribu.
“Uang tersebut jasa peganti kamar atau tempat, pak, dan hanya Rp 100 ribu untuk kami,” jelasnya.
Ia mengaku, meski masih bersuami, namun sudah sebulan lebih berada di rumah RF sebagai PSK. Dalam sehari ia bisa melayani dua hingga tiga pelanggan.
“Saya disini sudah hampir satu bulan. Suami saya kurang bertanggung jawab pak tidak menafkahi saya. Makanya saya terpaksa mencari uang dengan cara seperti ini,” ungkapnya. (us)