BUKITTINGGI, METRO
Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias menyaksikan penandatanganan pakta Integritas dalam rangka pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani di Kejaksaan Negeri Kota Bukittinggi, Senin (24/2).
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bukittinggi, Feritas mengatakan, pencanangan pembangunan zona integritas wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani, ditandai dengan penandatangan pakta integritas pada hari ini, kegiatan serupa tahun lalu juga telah dilaksanakan.
“Namun kita belum berhasil meraih predikat wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani. Tahun 2020 ini kembali dilaksanakan dengan harapan tercapai,” ujarnya.
Berbagai kegiatan dilakukan untuk memenuhi program pencegahan korupsi, seperti penandatanganan pakta integritas, pelaporan harta kekayaan pejabat pemerintahan dan lainnya.
“Tahun lalu kejaksaan coba melakukan program inovasi, seperti jaksa masuk balai adat. Alhamdulillah mendapat respon yang sangat positif. Kami berharap dapat ditingkatkan pada tahun ini,” ujar Feritas.
Pada tahun ini inovasi yang dicanangkan adalah jaksa masuk majelis taklim (Jam Mata). Kajari berharap ada pendekatan jaksa di majelis memberikan pencerahan hukum, penyuluhan KDRT, Radikalisme dan terorisme, mengenali anak yang terkena narkoba. Sehingga mencapai jaksa yang bisa masuk kesemua lapisan masyarakat. Kemudian dicanangkan program Siap Antar Barang Bukti Jaksa Melayani Masyarakat Tidak Usah Datang (STARBAK JAM GADANG).
“Bantu kami berubah menjadi institusi yang menyatu dengan masyaarakat. Sehingga paradigma lama kesan angker kejaksaan negeri Bukittinggi hilang dan merupakan mitra kerja pemerintah dan masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias mengharapkan Kejaksaan Negeri Bukittinggi dapat mewujudkan predikat WBK tahun ini. Itu juga menjadi komitmen Pemko Bukittinggi untuk menjaga zona integritas. Ia pun berterima kasih kepada Kejaksaan atas bantuannya mensosialisasikan permasalahan hukum bagi setiap lapisan masyarakat.(pry)
“Dengan masuknya jaksa ke dalam kelompok masyarakat diharapkan ilmu hukum masyarakat bertambah dan mengurangi persoalan hukum yang terjadi di tengah masyarakat. Ini adalah program yang harus kita ikuti bersama-sama. Karena itu Pemko akan mendukung dan menyiapkan tempat bagi kejaksaan agar leluasa memberikan pelayanan dan penyuluhan hukum kepada masyarakat,” ungkap Ramlan. (pry)


















