Sejumlah pengedar dan pemakai narkoba diintrogasi petugas Polres Limapuluh Kota, Sabtu (3/4) malam.
PAYAKUMBUH, METRO–Segerombolan pengedar sabu dan inex yang menguasai jaringan narkoba di Luak Nan Bungsu (Payakumbuh dan Limapuluh Kota) digulung polisi dari dua kesatuan, Jumat – Sabtu (1-2/4). Dari tangan para pelaku yang salah satunya merupakan mantan polisi, petugas menyita puluhan paket sabu dan 14 butir inex.
Gerombolan yang ditangkap adalah Ali Akbar alias Bongkeng (38), Ombi Saputra (36) alias Datuak, Hanifala Kiki (25), Dedi Rustam (34) serta mantan polisi, Muhammad Alfi (27) yang dipecat juga gara-gara kasus sabu. ”Mereka digulung dari dua lokasi berbeda. Satu pelaku di kawasan Payakumbuh Timur, wilayah hukum Polres Payakumbuh dan empat lainnya di wilayah hukum Polres Payakumbuh,” terang Kapolres Payakumbuh AKBP Yuliani, Minggu (3/4).
Penangkapan pertama dilakukan terhadap Bongkeng di depan SD, Payakumbuh Timur, Jumat lalu. Tim yang dipimpin Kasatnarkoba AKP Romarpus Almi melakukan penengkapan setelah mendapat informasi adanya transaksi narkoba sekitar pukul 22.00 WIB. Polisi mulai melakukan pengintaian dan melihat Bongkeng sedang menunggu calon pembeli.
Setelah memastikan tersangka, menyimpan narkoba, petugas melakukan penggerebekan. Bongkeng tak berani melawan. Dari tangannya didapat sepaket sabu-sabu. “Barang haram itu disimpan di celana dalamnya,” terang Kasatnarkoba AKP Romarpus Almi dan Kanit I Narkoba Aiptu Ardiyanto, Sabtu (2/4).
Dari pengakuan tersangka, ia mendapatkan barang haram tersebut dari seorang bandar besar bernama Datuak Ombi di daerah Kabupaten Limapuluh Kota. Mendapatkan informasi itu, Satresnarkoba Polres Payakumbuh bergerak. Kurang dari lima jam, Satresnarkoba Polres Payakumbuh yang berkoordinasi dengan Kapolres Limapuluh Kota mulai beraksi. Untuk mengetahui keberadaan Datuak Ombi, polisi meminta Bongkeng menelepon Hanifala Kiki (25), yang diduga kerap melakukan pesta narkoba bersama dengan Datuak Ombi di rumahnya, Jorong Pintu Koto, Kenagarian Bukik Limbuku, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota.
Dari keterangan Kiki, diketahui Datuak Ombi tengah berada di Ketinggian, di tempat salah satu istrinya. Namun saat dilakukan penyelidikan, Datuak Ombi tidak terlihat.
”Dari pengakuan tersangka Bongkeng yang diduga merupakan kaki tangan Datuak Ombi, kita mencari tahu keberadaannya. Semula disebutkan ia berada di rumahnya. Namun setelah diselidiki, ia tidak ada di sana.
Hingga kemudian, tersangka Kiki menyebut Datuak Ombi tengah diperjalanan dari Ketinggian menuju rumah istrinya yang lain di Jorong Pintu Koto, Kenagarian Bukik Limbuku, Kecamatan Harau. Beruntung, tim telah kita bagi dua, sehingga tersangka dengan mudah kita pantau saat masuk rumah. Saat melakukan penggerebekan, kita berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti Narkoba jenis sabu-sabu dan inex,” jelas Kapolres Limapuluh Kota AKBP Bagus S.
Saat penggerebekan d irumah tersebut, sempat diwarnai dengan letusan senjata api oleh Kapolres Limapuluh Kota dan anggota Satresnarkoba Payakumbuh, sebab beberapa orang tersangka berusaha melakukan perlawanan dan melarikan diri. Hingga kini, untuk penyelidikan lebih lanjut, keempat tersangka dan barang bukti puluhan paket sabu dan belasan butir inex bernilai jutaan rupiah tersebut diamankan di Mapolres Limapuluh Kota.
Salah seorang warga Kenagarian Bukik Limbuku yang hadir saat penangkapan, mengaku sangat berterima kasih kepada jajaran kepolisian, khususnya Satresnarkoba Polres Payakumbuh. Sebab peredaran narkoba di daerah mereka yang selama ini dilakukan Datuak Ombi sudah sangat meresahkan, namun baru kali ini berhasil diungkap.
”Kami sangat berterima kasih kepada jajaran kepolisian, khususnya Polres Payakumbuh dengan penangkapan yang dilakukan terhadap jaringan Datuak Ombi. Sebab mereka selama ini mereka sudah sangat meresahkan,” sebut warga.
Target Lama Masuk Bui
Sebelumnya, Satnarkoba Polres Bukittinggi juga meringkus seorang pemakai dan pengedar sabu bernama Soni Delano (29). Dia diringkus, Sabtu (2/4) sore di rumahnya, Jorong Galuang, Nagari Ladanglaweh, Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam. ”Pelaku merupakan target lama,” ungkap Kapolres Bukittinggi, AKBP Tri Wahyudi.
Dijelaskan Kasatnarkoba AKP Y Eko Sulistyo, dari tersangka ditemukan dua paket sedang sabu. Selain itu, juga ditemukan bong. ”Saat diintrogasi, tersangka mengaku membeli barang pada temannya. Sesuai dengan informasi tersangka, polisi langsung mengejar rekan tersangka yang diduga sebagai pengedar. Namun, setelah dilakukan pengejaran, tersangka sudah terlebih dahulu kabur,” ucap Kasatnarkoba. (us/wan)