Posmetro Padang
Selasa, 30 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
HOME POLITIKA

Bawaslu: Hasil Klarifikasi akan Dituangkan dalam Formulir A13, Ketua KPU Terancam Dipecat

Redaksi
Senin, 24 Februari 2020 | 15:35 WIB

DHARMASRAYA, METRO
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dharmasraya, Maradis terancam lengser dari jabatannya sebagai ketua KPU hingga dipecat dari komisioner KPU apabila dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu terbukti. Bahkan Maradis dan saksi lainnya telah memenuhi panggilan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Dharmasraya untuk dimintai keterangan dalam klarifikasi, Sabtu (22/2) sehubungan hal tersebut.

Selain terlapor ( Maradis-red), pelapor dan empat saksi dari KPU Dharmasraya juga sudah hadir dan memberikan keterangan kepada pihak Bawaslu.

“Seluruh pihak terkait baik pelapor, terlapor dan saksi yang berhubungan dengan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu sudah kita panggil untuk klarifikasi,” ungkap Komisioner Bawaslu Dharmasraya, Devisi Hukum Penindakan dan Pelanggaran Sengketa, Alde Rado kepada Posmetro, Minggu ( 23/2).

Lanjut Alde Rado, pemangilan ini didasari dengan UU nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan Kedua atas UU nomor 1 tahun 2015 tentang pemilihan gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati dan walikota, wakil walikota. Kemudian berdasarkan laporan Nomor 001/LP/PB/Kab/03.09/II/2020 yang diterima tim penerima laporan Bawaslu pada Kamis (20/2) lalu.

“Terlapor dan enam orang saksi sudah kita panggil. Yakni empat orang komisoner KPU dan dua orang staf KPU. Dua orang staf KPU ini, belum memenuhi panggilan,” terangnya.

BACA JUGA  Temui Dirjen Polpum Kemendagri, Wako Fadly Amran Bahas Penyelenggaraan dan Pengawasan Penganggaran Pemilu 2024

Saat disinggung hasil dari keterangan atau klarifikasi, pelapor, terlapor serta saksi- saksi atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu tersebut. Alde Rado belum bisa memberikan keterangan kongkrit.

“Maaf, hasil dari klarifikasi ini belum bisa kami sampaikan. Hasilnya akan kita tuangkan dalam formulir A13, begitu mekanismenya. Tim Bawaslu akan mengkaji lebih dalam atas laporan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu ini, dan hasilnya akan diteruskan ke DKPP,” katanya.

Jika kajian dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu yang dilakukan ketua KPU Dharmasraya terpenuhi maka pihak Bawaslu akan meneruskan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu ( DKPP).

Katanya, terkait sanksi adalah keputusan dari DKPP. Jika memang ada pelanggaran tentunya sanksi yang akan diterima terlapor, ada sanksi administrasi, bisa jadi lengser dari jabatan ketua KPU dan diberhentikan dari jabatan Komisioner.

Menurutnya, Ketua KPU Dharmasraya, Maradis dilaporkan ke Bawaslu terkait adanya dugaan pelanggaran kode etik saat melakukan seleksi wawancara calon anggota PPK Pilkada 2020 pada Sabtu-Senin (8-10/2) lalu.

“Sesuai isi laporan pelapor. Pelapor merasa dirugikan dalam proses pelaksanaan seleksi wawancara calon anggota PPK Pilkada serentak 2020,” ujarnya
Ia menjelaskan bahwa terlapor adalah Ketua KPU Dharmasraya, Maradis yang diduga dalam seleksi wawancara tidak menjalankan PKPU Nomor 3 tahun 2015 tentang tata kerja KPU, KPU provunsi/ KIP Aceh dan KPU Kabupaten/ Kota, pembentukan dan tata kerja PPK, PPS, dan KPPS dalam penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan atau Walikota dan Wakil Walikota.

BACA JUGA  Anggota DPRD Sumbar Terpilih Diminta Serahkan LHKPN

Pasal 29 ayat 2 menerangkan, materi seleksi wawancara sebagaimana dimaksud ayat 1 meliputi, huruf (a) rekam jejak calon anggota PPK, huruf (b) pengetahuan tentang pemilihan, yang mencakup tugas, wewenang dan kewajiban PPK, penelitian syarat dukungan perseorangan, calon perseorangan, teknis pemungutan suara, dan rekapitulasi, penghitungan perolehan suara.

Terpisah, Komisioner KPU Dharmasraya, Zainal Efendi dan Doni Kartago membenarkan bahwa mereka telah memenuhi undangan Bawaslu sebagai saksi terkait adanya laporan yang masuk ke Bawaslu.

“Kami telah melakukan kewajiban sesuai dengan undangan Bawaslu, untuk memberikan klarifikasi sebagai saksi terkait laporan saudara GA tentang adanya dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu,” terang Zainal.

Katanya, sebagai saksi pihak telah memaparkan semua keterangan yang dibutuhkan oleh tim klarifikasi Bawaslu. “Kami telah memberikan keterangan yang dibutuhkan,” pungkasnya. (g)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

PEBALAP— Veda Ega Pratama, akan balap di FIM JuniorGP 2025. Peraih gelar juara pada Asia Talent Cup 2023 ini akan menggunakan baju balap kebanggaan Astra Honda Racing Team saat bersaing dengan para pebalap muda dunia di ajang tersebut.

Musim Balap 2025, Wajah Baru Binaan Astra Honda Tarung ke Arena Internasional

Rabu, 18 Desember 2024 | 08:50 WIB
BERI RESPON— Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka merespons kabar dirinya dipecat sebagai kader PDI Perjuangan. Gibran memastikan, dirinya menghormati keputusan DPP PDIP.

Dipecat dari PDIP, Gibran: Saya Akan Lebih Fokus Bantu Presiden Prabowo

Rabu, 18 Desember 2024 | 08:49 WIB
Sekjen DPP PPP Arwani Thomafi (tengah)

DPW PPP Jateng Usul Jadi Tuan Rumah Muktamar 2025

Rabu, 18 Desember 2024 | 08:48 WIB
ASISTENSI— Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum dan Sengketa Bawaslu Sumbar, Benny Aziz berikan asistensi kepada 11 Bawaslu kabupaten kota jelang hadapi sidang sengketa di Mahkamah Konstitusi.

13 Sengketa Pilkada di Sumbar, Bawaslu Siapkan Data Hadapi Sidang MK

Rabu, 18 Desember 2024 | 08:47 WIB
PELANGGARAN NETRALITAS— Bawaslu Kabupaten Agam, meneruskan tiga kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN di lingkungan pemerintah setempat saat kampanye Pilkada ke BKN.

Tiga ASN di Agam Diduga Langgar Netralitas, Kasus Dikirim ke BKN

Sabtu, 14 Desember 2024 | 07:10 WIB
IMG 20241210 WA0005

Meningkatkan Transparansi Keuangan, Pemkot Pariaman Adakan Bimtek Partai Politik 

Rabu, 11 Desember 2024 | 08:43 WIB

BERITA POPULER

  • TINJAU LOKASI HUNTAP— Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Boby Ali Azhari, Wakil Gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy, didampingi Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis meninjau lokasi pembangunan huntap.

    Dirjen PU dan Wagub Sumbar Tinjau Lokasi Huntap, Pastikan Warga Terdampak Segera Miliki Rumah Layak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Pessel, Tegaskan Penggunaan Dana Hibah Bersumber APBD Harus Sesuai NPHD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andre Rosiade: 10 Pemain Asing Siap, Semen Padang FC Lebih Kompetitif di Putaran Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gotong Royong Payakumbuh Rendang dan Logistik Tembus Aceh Tamiang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Rentang Waktu 3 Tahun, PT TKA 5 kali Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Arif Yumardi
BERITA UTAMA

Diduga Cacat Hukum, Pemberhentian Honorer Disdikbud Pessel Tuai Polemik

Selasa, 30 Desember 2025 | 11:36 WIB

LAKA TUNGGAL— Truk pengangkut CPO mengalami kecelakaan tunggal di jalur lintas Padang–Solok, tepatnya di kawasan Panorama II, Sitinjaulauik, Kelurahan Indarung, Kecamatan Lubukkilangan, Kota Padang, Senin pagi (29/12).

Truk Pengangkut CPO Alami Kecelakaan, Tumpahan Minyak Bikin Licin, Jalur Padang–Solok Sempat Tersendat

Selasa, 30 Desember 2025 | 11:35 WIB
KORBAN HANYUT— Mak Arus (57) ditemukan tak bernyawa setelah satu hari pencarian akibat terseret arus Sungai Batang Kapur.

Terseret Arus Sungai Batang Kapur, Mak Arus Ditemukan tak Bernyawa, Diduga Nekat Menyeberang saat Arus Deras

Selasa, 30 Desember 2025 | 11:33 WIB
EVAKUASI— Petugas mengevakuasi korban yang ditemukan tewas diduga diserang tawon di  Jorong Subarang, Nagari Koto Baru, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar, Senin (29/12) siang.

Tubuh Penuh Bekas Sengatan Tawon, Petani Ditemukan Tewas di Pinggir Sawah

Selasa, 30 Desember 2025 | 11:30 WIB
KETERANGAN PERS— Kajari Padang, Koswara didampingi Plt Kasi Pidsus Budi Sastera dan Kasi Intel Erianto, berikan keterangan pers, Senin (29/12) di ruang kerjanya.

Kasus Korupsi Kredit Modal Kerja Salah Satu Bank BUMN, Kejari Padang Tetapkan 3 Tersangka

Selasa, 30 Desember 2025 | 11:27 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025