METRO SUMBAR

Puluhan Ranmor Balap Liar Diamankan

0
×

Puluhan Ranmor Balap Liar Diamankan

Sebarkan artikel ini

PARIAMAN, METRO
Sekitar 35 sepeda motor diamankan petugas gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pariaman dan Satlantas Polres Pariaman dalam razia penertiban balap liar yang sudah meresahkan warga. Penertiban itu dilakukan petugas gabungan tersebut, Minggu (23/2) sekitar pukul 01.00 WIB. Dalam razia itu, 50 orang personel petugas gabungan Pol PP dan Polres Pariaman diturunkan.

Kasi PPNS Pol PP Kota Pariaman Alrinaldi mengatakan, sebanyak 35 sepeda motor pelaku balap liar yang diamankan itu di lokasi yang sudah menjadi target yaitu di Jalan By Pass, Desa Kampung Gadang, Kecamantan Pariaman Timur, Kota Pariaman.

Sebab, kata dia, lokasi itu hampir tiap malam minggu dijadikan anak muda yang suka balap liar tersebut untuk sirkuit balapan.  Kata Alrinaldi, untuk sepeda motor yang diamankan itu sekarang sudah dievakuasi ke Polres Pariaman, untuk proses selanjutnya sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga  Lenggang Saribu Talam, Sarilamak Baralek Gadang

Karena balap liar itu selain melanggar perda Kota Pariaman No. 10 tahun 2018, tentang Ketertiban dan Ketentraman Umum, juga melanggar UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas.

Sebelumnya razia gabungan itu dari Polres di Pimpin oleh Kasat Intel dan Kanit Lantas, sedangkan Dari Pol PP dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP dan Damkar Kota Pariaman. Sebelum melakukan razia tim juga mengadakan Apel Gabungan guna mengatur strategi dalam penertiban itu.

Baca Juga  BP3MI Sumbar Sosialisasikan Program G To G, Lulusan Keperawatan Berpeluang Bekerja di Jepang dan Jerman

“Karena kami ingin meminimalisir dampak buruk yang berkemungkinan bisa terjadi, mengingat para pelaku balap liar tersebut cukup nekat dan brutal,” ungkapnya.

Setelah mematangkan strategi tim bergerak dengan empat armada, dua mobil dalmas dan dua mobil patroli serta beberapa anggota yang berpakaian preman menggunakan sepeda motor. “Kami berharap semoga dengan penertiban secara represif yang dilakukan oleh petugas gabungan Polres dan Pol PP ini bisa memberikan efek jera sehingga ke depan tidak lagi terjadi,” ucapnya. (z)