PASAMAN, METRO
Pemerintah Kabupaten Pasaman melalui Dinas Pertanian dan Bidang Peternakan Pemkab Pasaman meminta kepada masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap risiko infeksi cacing pita, khususnya saat mengkonsumsi daging sapi atau kerbau.
idang Peternakan pada Dinas Pertanian Kabupaten Pasaman, sering menemukan penyakit cacing pita pada hati dan jantung sapi atau kerbau yang dipotong di rumah pemotongan hewan (RPH) Lubuksikaping, Kabupaten Pasaman.
Kepala Bidang Peternakan pada Dinas Pertanian Romi Zuswandi, mengungkapkan, penyakit tersebut sering ditemukan oleh petugas RPH pada sapi atau kerbau hendak saat melakukan pemotongan.
“Ya, penyakit tersebut sering ditemukan petugas RPH kita pada sapi atau kerbau pada saat pemotongan,” ungkapkata Romi.
Selama ini, lanjutnya, jika menemukan seperti itu pihaknya dengan tegas melarang petugas RPH menjual daging tersebut ke pasaran sehingga tidak merugikan bagi kesehatan manusia.
Romi mengungkapkan, RPH Lubuksikaping, kini memiliki lima petugas, terdiri atas tenaga medis, para medis, tukang jagal profesional, petugas limbah dan kebersihan.
Mereka kata Romi bekerja di bawah sumpah bahkan mereka sudah mengantongi sertifikat dari Majlis Ulama Indonesia (MUI).
Romi pun menghimbau agar masyarakat lebih waspada dan cermat dalam memilih daging yang dibeli untuk dikonsumsi. Paling tidak, kata dia, faham dengan ciri-ciri daging yang sehat ketika melihat teksturnya.
Untuk menghindari sapi/kerbau tertular penyakit, Romi melarang masyarakat melakukan pemotongan diatas rumput dan lantai, karena bisa memicu munculnya penyakit.
“Pemotongan daging di atas rumput tidak dibenarkan. Karena kandungan mikroba sangat tinggi dan rentan menimbulkan penyakit. Penggunaan kantong plastik untuk pembungkus daging juga kita larang,” kata Romi.
Meski sudah disosialisasikan ke masyarakat, namun himbauan tersebut belum juga diindahkan. Sementara untuk melakukan pengawasan terhadap pemotongan hewan diluar RPH, pihaknya terkendala anggaran.
“Jujur, pengawasan belum bisa maksimal dilakukan. Sebab, kita masih terkendala anggaran dan fasilitas lainnya untuk melakukan hal itu,” jelas dia.
Walaupun demikian pihaknya tetap berupaya untuk mengusulkan anggaran untuk biaya pengawasan terhadap pemotongan hewan diluar RPH agar disetujui oleh Pemerintah setempat. (cr6)