SAWAHLUNTO, METRO
Merasa tidak puas dengan hasil keputusan Pemerintah Kota (Pemko) Sawahlunto beberapa waktu silam Tepatnya Jumat (7/02) dan dilanjutkan penjelasan bersama Sekretaris Daerah di Aula Rumah Sakit terkait pengurangan, tanggal 10 Februari lalu.
Hal itu terkait Tunjangan Perbaikan Pengjasilan (TPP ) sebanyak 20 persen bagi karyawan dan ASN BLUD ( RSUD), akhirnya lebih seratusan (100) pegawai RSUD Sawahlunto, Senin (17/02) mendatangi dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sawahlunto menyampaikan aspirais mereka menyangkut nasib yang mereka alami.
Pemotongan TPP dinilai tidak adil dan tidak relevan , apalagi ini diberlakukan hanya untuk kami di RSUD ,sedangkan Dinas Kesehatan tidak diberlakukan, padahal mereka ( Dinas Kesehatan ) juga menerima Jasa Pelayanan, ujar salah seorang perwakilan dari RSUD .
Menganggapi keluhan ini, Ketua DPRD Ska Wahyu,SE didampingi Unsur Pimpinan Elfira Rita Dewi SH mengungkapkan sebagai wakil dari Rakyat Sawahlunto tentu aspirasi ini kita tampung, sementara terkait pemotongan ini, jauh hari DPRD melalui Komisi Satu sudah mengagendakan pemanggilan pihak management RSUD dan pihak yang terkait dengan ini.
“ Setelah ini kita langsung akan membahas Dengan Komisi Satu yang membidangi Kesehatan, terkait Dengan instrumen hukum serta regulasi yang berlaku, “ ujar Eka Wahyu seperti dikutip ekspresnnews.com.
Dan sebisanya dewan berjani akan megupayakan agar pemko bisa kembali membayarkan 100 persen,
Senada dengan Eka Wahyu, John Reflita juga mengungkapkan akan dilakukan percepatan penyekesaian. Yang penting fungsi pelayanan jangan sampai terganggu, karna ini langsung menyentuh persoalan masyarakat.
Disamping itu John menghimbau kedepan penyaluran aspirasi ini cukup utusan atau perwakilan sehingga fungsi pelayanan kesehatan tidak terganggu.
Usai menerima aspirasi dan informasi dari pihak seratusan RSUD , DPR melalui komisi satu dengan SKPD terkait Dinas Kesehatan langsung melakukan agenda lanjutan membahas persoalan yang sesegera jadi bahan pertimbangan ke Pemko Sawahlunto. (*/cr2)





