Harapan pedagang Fase VII Pasar Raya Padang agar tempat mereka berjualan dibangun dengan dana APBN dan bukan dengan investor ternyata terkabulkan. Anggota Komunitas Pedagang Pasar (KPP) khususnya dari Fase VII bersama anggota DPRD Padang serta DPR RI diundang oleh Kementerian Perdagangan guna membicarakan masalah pembangunan Fase VII Pasar Raya Padang.
Undangan ini disambut girang oleh semua pedagang Fase VII. Ketua KPP, H Asril Manan mengatakan, dirinya telah mengutus dua orang anggota KPP dari unsur Fase VII untuk memenuhi undangan Kementerian Perdagangan. Yakni, Prof Firman Hasan dan Rustam.
Selain itu pertemuan itu juga dihadiri oleh satu orang sekretaris KPP yang juga anggota DPRD Padang, Budi Syahrial. Pertemuan ini difasilitasi oleh anggota DPR RI, Andre Rosiade.
“Jadi ceritanya begini. Sebelumnya KPP membuat surat kepada anggota DPR RI Andre Rosiade. Pedagang meminta agar Andre bisa mencarikan peluang dana APBN untuk membangun pasar bertingkat khususnya Fase VII. Gayung bersambut, ternyata balasannya, sekarang Kementrian Perdagangan mengundang kita guna membicarakan masalah itu. Kami sangat menyambut positif hal ini,” sebut Asril Manan.
Ia mengharapkan, undangan ini bisa membuahkan hasil, bahwa Fase VII bisa dibangun dengan dana APBN. Sehingga pasar tak perlu lagi dijual kepada investor. Dengan dana APBN, pedagang Fase VII tak perlu lagi terbebani dengan transaksi per meter yang mengikat dan membuat pedagang semakin bangkrut. Karena dalam kondisi sekarang saja, pedagang sudah menderita selama bertahun-tahun.
Namun sebelum pembangunan dilaksanakan ungkapnya, Pemko Padang diharapkan bisa segera membuka akses masuk ke dalam pasar. Sehingga pasar menjadi semakin mudah diakses.
Sekretaris KPP, Irwan Sofyan mengatakan juga menyambut dengan antusias. Dan diyakininya semua pedagang Fase VII juga merasakan hal yang sama. Menurutnya kehadiran investor hanya akan membuat Pasar Raya semakin hancur.
Hal ini dicontohkannya pada pembangunan eks Terminal Lintas Andalas serta Terminal Goan Hoat yang memakai dana investor. Pasar Raya menjadi hancur karenanya. “Kalau ada dana APBN, kenapa pula harus dengan investor,” ujar Irwan Sofyan.
Terpisah, Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Endrizal mengatakan bahwa pertemuan antara pedagang dengan Kementerian Perdagangan baru sekedar audiensi. Dari pertemuan itu, Pemko Padang diminta menyiapkan proposal serta DED untuk bisa diarahkan mendapat dana khusus.
Syaratnya terang Endrizal yaitu minimal sudah dibangun 25 tahun, kena bencana, sertifikat harus ada, pedagang tidak berkonflik dan ada DED. Dalam waktu dekat, terang Endrizal, pihaknya akan menyiapkan DED yang bersifat umum saja. Nantinya akan diserahkan pada minggu kedua Maret. Setelah itu nanti baru ditindak lanjuti dengan DED yang lebih lengkap.
“Mudah-mudahan saja dapat. Bagi kita tak masalah. Malah bagus,” sebut Endrizal.
Nantinya sebut Endrizal, pihak Kementerian Perdagangan akan menurunkan tim melalui Kementrian PUPR untuk mencek lokasi. Jika disetujui pusat, baru nantinya akan dibuatkan Perpresnya.
Terkait rencana Pemko yang sebelumnya telah terlanjur mengajak investor untuk membangun fase VII kata Endrizal, akan ditangguhkan dulu. Bagi investor menurut Endrizal tak ada masalah.
“Bagi investornya tak ada masalah. Jika bisa dibangun dengan dana APBN, mereka bisa terima,. Silahkan saja” sebut Endrizal. (tin)





