ilustrasi
PASAMAN, METRO–Dua alat berat diamankan Polres Pasaman di lokasi penambangan emas di Lanai Mudiak, Nagari Cubadak, Kecamatan Duokoto, Rabu (30/3). Dua unit ekskavator itu diduga dipakai untuk menambang emas secara ilegal.
”Hanya alat berat yang ditemukan di lokasi. Tidak ada oknum penambang emas yang diamankan dalam penyergapan yang menerjunkan sekitar 30 personel gabungan itu. Diduga aksi penyergapan tersebut terlebih dulu bocor. Meski demikian, lokasi tambang sudah steril,” kata Kapolres Pasaman AKBP Agoeng S Widayat kepada wartawan, Rabu (30/3).
Ia juga menjelaskan, sterilisasi lokasi dilakukan personel dengan membakar basecamp para penambang, pondok-pondok hingga perlengkapan ringan lainnya.
Diakui Agoeng, info didapat aparat alat berat yang diamankan sengaja disewa oknum masyarakat penambang ilegal dari Kabupaten Pasaman Barat dan Sijunjung.
”Oknumnya jelas masyarakat lokasi tambang. Mereka berdalih kegiatan ilegal ini untuk mengangkat ekonomi masyarakat. Tapi kalau sudah ditambang secara besar-besaran tanpa izin dan kajian dampak lingkungan, itu sama saja ilegal dan merusak alam,” lanjut Agoeng.
Lokasi penambangan emas tersebut tepat di hulu sungai Pasaman. Antara perbatasan Kabupaten Pasaman Barat dan Pasaman. Kuat dugaan, para penambang ilegal memiliki beking kuat, dan telah memanfaatkan nama-nama oknum penegak hukum untuk melancarkan aksi penambangan yang sudah berlangsung dalam setahun ini.
”Nama saya sebagai Kapolres pernah dicatut oknum masyarakat. Ini terjadi Februari 2016 lalu. Dikatakan saya memberi izin penambangan agar pemilik alat berat mau menyewakan alat kepada masyarakat. Bahkan dikatakan juga saya menerima uang Rp70 juta per alat berat. Ini tidak benar. Info yang kami selidiki, ini ulah oknum ninik mamak,” tegas AKBP Agoeng.
Ke depannya, pihak Polres Pasaman bakal melanjutkan kasus ini. “Kasus ini sudah dilakukan penyelidikan. Kami targetkan akan tangkap tangan dan menindak oknum penambang ilegal ini,” tukas Kapolres. (y)