BERITA UTAMA

Pasien RS Siti Rahmah Padang Dijarah “Pengunjung”

0
×

Pasien RS Siti Rahmah Padang Dijarah “Pengunjung”

Sebarkan artikel ini

Ditangkap Satpam, Digiring ke Polsek

PADANG, METRO–Dengan modus berpura-pura sebagai pengunjung rumah sakit, dua orang yang diketahui warga Kelurahan Alang Lawas, Padang Selatan harus berurusan dengan pihak berwajib. Menyusul aksinya menjarah barang milik pasien terekam CCTV Rumah Sakit Siti Rahmah Padang.

Tersangka masing-masing bernama Rico Saputra (28), serta Romi Afriadi (32) diamankan oleh satpam rumah sakit sebelum sempat kabur menggunakan sepeda motor. Aksi keduanya terlihat di CCTV rumah sakit yang sedang diawasi oleh securiti.

Setelah mengamankan keduanya yang nyaris diamuk massa yang mengetahui kejadian tersebut, securiti rumah sakit langsung menghubungi Polsek Kototangah. Selanjutnya, keduanya dibawa ke Mapolsek guna penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Kototangah Kompol Rico Fernanda, Jumat (7/2) mengatakan, kedua pelaku diamankan pada Kamis (6/2) sekitar pukul 04.00 WIB oleh satpam RS Siti Rahmah sebelum diserahkan ke Polsek Kototangah.

Baca Juga  Rekrutmen CPNS, Kelulusan Tetap Berbasis Passing Grade

“Perbuatan keduanya ketahuan oleh satpam rumah sakit yang sedang mengawasi CCTV, dan langsung mengamankan keduanya sebelum para pelaku kabur menggunakan sepeda motornya,” ujar Rico.

Dikatakan oleh Rico, keduanya dalam menjalankan aksinya selalu mengincar pasien yang sudah terlelap, kemudian masuk ke ruangan pasien dan menggasak barang-barang berharga milik pasien.

”Dalam beraksi, tersangka berbagi tugas. Salah satu dari tersangka masuk ke dalam ruangan pasien untuk menggasak barang-barang berharga milik korban. Sementara rekanya mengamati keadaan situasi. Setelah mendapati barang incarannya, mereka langsung kabur mengambil langkah seribu,” ungkap Rico.

Dikatakan Riko, dari keterangan yang didapat dari pelaku, mengakui telah dua kali melakukan aksinya. Namun untuk aksi yang ketiga kalinya perbuatan mereka ketahuan oleh satpam RS.

Baca Juga  Tekan Peredaran Narkoba di Tanahdatar, Erdison Mansur Usulkan PNS Jalani Tes Urine

”Aksi mereka terpantau dari rekaman CCTV di rumah sakit swasta tersebut. Mereka langsung diamankan oleh pihak securiti. Beruntung polisi langsung datang untuk mengamankan kedua tersangka dari amukan massa yang sudah geram melihat ulahnya,” ungkap Rico.

Ditambahkan Rico, keduanya diduga keras telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 363 KUHP. “Satu tas kulit sandang warna cokelat, satu unit HP jenis Samsung J3 Pro, serta satu unit sepeda motor jenis Honda Beat Hitam tanpa pelat nomor kami amankan sebagai barang bukti,” pungkas Rico. (r)