BERITA UTAMA

Suami Dibui, Ratu Curanmor Beraksi Sendiri4 Bulan DPO, Diciduk di Rumah

0
×

Suami Dibui, Ratu Curanmor Beraksi Sendiri4 Bulan DPO, Diciduk di Rumah

Sebarkan artikel ini

 PADANG, METRO – Empat bulan buron, wanita yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO) atas kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dibekuk tim Opsnal Satreskrim Polresta Padang di kediamannnya di kawasan Pasar Gaung, Kecamatan Lubuk Begalung, Rabu (5/2) sekitar pukul 23.00 WIB.

Pelaku Mery Corina (39) telah masuk DPO Satreskrim Polresta Padang sejak bulan November yang lalu. Parahnya, pelaku sudah berulang kali masuk penjara terkait kasus yang sama yaitu mencuri sepeda motor. Bahkan, pelaku yang diberi gelar Ratu Curanmor juga pernah ditangkap bersama Raja Curanmor yang merupakan suaminya dan masih mendekam di penjara.

Kasatreskrim Polresta Padang AKP Edriyan Wiguna, mengatakan terakhir masuk bui, pelaku bekerja bersama dengan suaminya yang saat ini masih menjalani hukumannya di Lapas. Pelaku bersama suaminya ini di juluki sebagai raja dan ratu curanmor yang telah beraksi di ratusan TKP, namun aksi mereka dapat di hentikan oleh Satreskrim Polresta Padang beberapa tahun yang lalu.

“Setelah si wanita keluar dari penjara, ternyata Ia tidak jera dan masih melakukan aksinya walaupun suaminya masih menjalani masa hukumannya, hingga akhirnya berhasil Kami tangkap Rabu malam,” kata Edriyan, Kamis (6/2).

AKP Edriyan, penangkapan pelaku dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat, yang mana pelaku yang telah masuk DPO ini tengah berada di kediamannya setelah melalangbuana perindah-pindah mengelabui petugas. “Berdasarkan hasil penyelidikan Unit VI Reskrim Polresta Padang yang dipimpin oleh Kanit Opsnal Ipda Denny Juniansyah, tersangka Meri Corina sedang berada di rumah, selanjutnya  langsung melakukan pengecekan terhadap informasi tersebut,” ujar AKP Edriyan.

Saat dilakukan pengecekan, AKP Edriyan menambahkan, di rumah yang di informasikan masyarakat, ternyata benar tersangka tengah berada di rumah tersebut sehingga langsung di lakukan upaya penangkapan.

Selanjutnya tersangka diamankan dan di bawa ke Mapolresta Padang guna proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Edriyan. (r)