Kapolres Pariaman AKBP Rico Junaldi didampingi Kasatresnarkoba AKP Ardi Nasution, mengakui HD dan AS telah menjadi target operasi (TO) Polres Pariaman. Penangkapan berawal dari informasi warga yang mencurigai aktivitas kedua pelaku.
“Tersangka diamankan bersama barang bukti, paket sabu dan uang hasil penjualan serta handphone. Bahkan satu unit mobil milik tersangka HD, juga diamankan untuk pengembangan kasus,” kata AKBP Rico.
Saat diperiksa petugas, kedua tersangka mengaku disuruh teman untuk membeli sabu. Mereka bersikukuh hanya disuruh seseorang. “Bahkan, pelaku mengaku baru satu kali disuruh temannya (nama dirahasiakan) untuk membeli paket sabu. Meski demikian pengakuan kedua tersangka tidak bisa diterima begitu saja,” pungkas kapolres. (efa)