Oleh: Reviandi
MASA jabatan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno dan Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit akan berakhir 12 Februari 2021. Gubernur yang memenangkan Pilgub 23 September 2020 tentuk akan dilantik melanjutkan tugasnya. Namun, kalau ditilik kembali, Gubernur-Wagub Sumbar berikut sebenarnya “rugi” dari segi masa jabatan. Mereka tak menjabat normal lima tahun.
Merunut pada Pasal 201 ayat 7 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, telah diatur Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali kota hasil pemilihan 2020 akan berakhir masa jabatannya di tahun 2024. Andai Pilkada serentak nasional berikut digelar kembali November 2024 (Pasal 8), maka jabatan pengganti IP-NA hanya 3 tahun dan 9 bulan saja.
Jadi, melihat “kerasnya” persaingan politik jelang Pilgub ini terasa agak aneh juga. Karena, masa jabatan yang mereka dapat tak lazim, alias kurang satu tahun 3 bulan. Sungguh, waktu yang sangat panjang jika ingin berbuat untuk masyarakat yang memilih. Mungkin baiknya tak perlu main keras di Pilgub 2020 ini. Santai saja.
Belum lagi dalam UU yang sama Pasal 162 ayat 3 dinyatakan, Gubernur, Bupati, atau Wali Kota tidak bisa serta merta membuat keputusan 6 bulan sebelum masa jabatan habis. Terutama terkait pergantian atau mutasi OPD, harus seizin tertulis Mendagri. Maka jabatan yang 3,9 tahun itu sejatinya tinggal 3,3 tahun saja. Itupun harus berjuang kembali maju Pilkada 2024.
Jadi, bagi para calon Gubernur Sumbar pikir-pikirlah lagi kalau mau bertarung di Pilgub kali ini. Ada baiknya berpikir panjang, dan merawat diri untuk Pilgub sesungguhnya 2024 nanti. Apalagi yang masih menjabat anggota DPRD, DPR RI atau ASN. Rasanya bisa rugi kalau harus maju demi jabatan dengan masa bakti pendek itu. Karena harus mundur.
Dari perkembangan terakhir, sejatinya hanya 4 nama yang benar-benar terlihat menuju kursi BA 1, lainnya seperti mengintai untuk BA 2. Mereka adalah calon independen Fakhrizal yang telah menggandeng Wali Kota Pariaman Genius Umar sebagai wakil. Bagi Genius, maju dan kalah tak masalah, karena dia tak harus mundur, hanya cuti. Fakhrizal mungkin harus mempercepat masa pensiunnya.
Lainnya adalah, Ketua DPD Partai Demokrat Mulyadi yang disebut-sebut sudah memiliki sejumlah calon pasangan. Bagi Mulyadi yang sudah duduk tiga periode di DPR RI, harus mundur bukanlah masalah. Bahkan, sejak Pemilu 2029 lalu, dia malah sudah meminta calon legislatif asal Demokrat di DPR RI Dapil Sumbar 2 saling berpacu. Meski tak dapat kursi saat ini, PAW (pengganti antar waktu) menanti saat dia maju sebagai calon Gubernur.
Wakil Gubernur Nasrul Abit sejatinya sempat limbung saat jabatan ketua DPD Gerindra Sumbar diestafetkan kepada anggota DPR RI Andre Rosiade. Beruntung, akhir-akhir ini dia kembali masuk trek dan teryakinkan kalau Gerindra tak akan mengusung Andre sebagai calon Gubernur. Bahkan, Andre seperti memberikan “dukungan” penuh untuk Nasrul Abit maju. Andre memilih bersiap di Pilgub 2024.
Calon terakhir yang digadang-gadang sebagai kepala daerah tingkat dua yang akan naik kelas adalah Wali Kota Padang Mahyeldi. Meski saat ini PKS masih “mendua” dengan Riza Falepi, tapi banyak yang meyakini, Mahyeldi adalah the real candidate. Masa jabatan kedua yang belum penuh setahun, menjadi senjata lawan untuk menjatuhkannya. Namun, Mahyeldi dan tim seperti semakin bersemangat.
Nah, calon-calon yang berpotensi kuat menjadi Gubernur ini sejatinya sudah tahu tentang masa jabatan singkat ini. Minimal, kalau tetap ngotot maju, buatlah visi dan misi yang masuk akal, karena masa kerja tak genap – minus 1 tahun 3 bulan. Kalau dipaksakan program yang telah dikonsultasikan dengan pakar-pakar hebat untuk jangka 5 tahun, sebaiknya oret-oret lagi. Press lagi. Cari yang benar-benar mumpuni memikat rakyat, tapi bisa diaplikasikan dalam 3,9 tahun. (*)















