Dua pengedar narkoba, Tomi dan Jepri diringkus jajaran Satresnarkoba Polres Payakumbuh, Sabtu (26/3) sekitar pukul 17.30 WIB.
PAYAKUMBUH, METRO–Komplotan pengedar narkoba diringkus jajaran Satresnarkoba Polres Payakumbuh, Sabtu (26/3) sekitar pukul 17.30 WIB. Penangkapan pertama dilakukan di jalan Dr Sutomo, saat dua kurir tengah mengantar paket ganja kering.
Kedua pelaku, Tomi Zulfitra (21) dan Jepri Afrizal (21)—warga Tampuan Kodok, Kenagarian Balai Panjang Bawah, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kabupaten Limapuluh Kota, mengendarai Honda Beat berwarna biru tanpa nomor polisi. Keduanya tidak menduga jika polisi sudah mencurigai gerak-gerik mereka.
”Mereka dibekuk di tengah jalan dan membawa 2 paket ganja, masing-masing seharga Rp100 ribu dan 2 paket seharga Rp50 ribu,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Payakumbuh AKP Romarpus Almi, Minggu (27/3).
Tidak puas dengan apa yang diperoleh di tangan Tomi, polisi melakukan pengembangan ke rumah Tomi di Subarang Air, Kenagarian Balai Panjang Bawah. Di rumah tersangka, ditemukan 4 paket ganja seharga Rp50 ribu yang disimpan di dalam saku celana.
Saat menjalani pemeriksaan di Mapolres, kedua tersangka ini “bernyanyi” dan menyebut-nyebut nama Al-Amin atau Amin (28), asal Tareh, Kenagarian Balaipanjang, Kecamatan Lareh Sago Halaban, hingga sekitar pukul 19.30 WIB di rumahnya Amin dibekuk.
Di rumah Amin polisi kembali melakukan penggeledahan. Hasilnya, ditemukan barang bukti berupa ganja yang disimpan dalam plastik warna hitam, 1 bong berisi air, 11 pipet kecil, 2 kaca pirek, dan 1 unit HP diduga digunakan Amin untuk bisnis narkoba.
”Kuat dugaan, di samping menggunakan ganja kering dan menjadi penjual, Amin juga diduga menggunakan sabu. Terbukti di rumahnya ditemukan alat-alat isap sabu,” jelas AKP Romarpus.
Kepada penyidik, Amin mengaku sudah mengkonsumsi ganja kering dan sabu sejak lima tahun silam. Dan, pada tiga tahun terakhir, Amin menjadi kurir dan penjual ganja.
Ayah satu anak ini, mengakui jika mendapat paket ganja dari Tomi. “Kami mendapatkan barang ini dari Duri. Tiap minggu kami dapat pasokan bervariasi, kadang-kadang 1 kilogram, bahkan sampai puluhan kilogram,” sebut ketiganya di hadapan penyidik Satresnarkoba.
Sementara AKP Romarpus menyebut, Amin, Afrizal dan Tomi diduga kuat merupakan satu komplotan kurir, penjual, bandar dan pemakai. (us)





