Rio mendapatkan perawatan medis usai dibacok oleh seorang pemabuk lem di Jorong Tiga Alur, Nagari Batubalang, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota, Sabtu (26/3).
LIMAPULUH, KOTA–Tiga bacokan kapak mendarat di punggung Rio (25). Pemuda ini terkapar bersimbah darah, dan tidak menyangka jika pelaku adalah dunsanak atau saudara satu sukunya di Jorong Tiga Alur, Nagari Batubalang, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota.
Peristiwa berdarah Sabtu (26/3) pukul 23.00 WIB itu, membuat gempar warga. Apalagi peristiwa pembacokan disaksikan langsung oleh beberapa warga di lokasi.
Menurut saksi mata, Tomi (20), kejadian berawal saat korban melarang pelaku bernama Fauzi (20) untuk mendatangi rumah salah seorang wanita yang sudah memiliki suami. Malam itu, pelaku tengah mabuk lem dan ingin mengganggu istri orang.
”Pelaku tengah mabuk dan kami mencoba melarang dia. Tapi, pelaku tidak peduli. Mungkin karena dia sudah mabuk,” kata Tomi.
Melihat kelakuan pelaku yang sudah tidak terkendali, akhirnya korban yang saat itu berada di lokasi juga ikut melarang. Karena korban dan pelaku masih badunsanak, warga pun membiarkan. Akhirnya, korban berhasil membujuk pelaku untuk menjauhi rumah si wanita yang akan didatanginya tersebut.
”Korban Rio langsung mengantarkan pelaku pulang. Rumahnya tidak jauh dari lokasi warga berkumpul di Tiga Alur. Namun, ketika korban hendak balik lagi, tiba-tiba saja pelaku FAuzi datang sembari membawa kapak. Senjata tajam itu langsung dilayangkan ke punggung. Korban Rio tak bisa mengelak, karena tak menduga kedatangan pelaku yang tiba-tiba itu,” tutur Tomi.
Melihat keadaan tersebut, warga yang masih berkumpul malam itu langsung mengamankan pelaku. Kapak diambil dari tangan pelaku. Sementara korban langsung dilarikan ke RS Adnan WD Payakumbuh karena kondisi tubuh yang sudah berdarah-darah.
Pelaku dalam keadaan mabuk akhirnya digelandang ke Mapolsek Harau setelah aparat kepolisian tiba di lokasi kejadian. Sementara warga lain, Jon (26) menambahkan, pelaku sering hilang kontrol, karena sering mabuk lem. Jika tidak mendapat lem, maka pelaku akan pusing-pusing.
Kapolsek Harau AKP Elviadaimar mengungkapkan, setelah mendapat laporan warga, aparat datang dan mengamankan pelaku bersama barang bukti, kapak.
”Keterangan sementara dari saksi mata, pelaku mabuk dan marah karena dilarang oleh korban. Sekarang, pelaku masih diamankan di sel tahanan Mapolsek Harau. Sementara korban masih belum dimintai keterangan karena dirawat di RS Adnan WD Payakumbuh,” pungkas AKP Elviadaimar. (cr4)