AGAM, METRO – Sempat terlibat pertengkaran, Peri (27) gelap mata hingga menghabisi nyawa abang kandungnya Indra alias In Topan (40). Tragedi pembunuhan itu terjadi di Aia Taganang, Jorong Gumarang II, Nagari Tigo Koto Silungkang, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Kamis (2/1) sekitar pukul 11.00 WIB.
Peri yang melihat abangnya hendak mengambil parang di dapur ketika terjadi pertengkaran, tak mau diam diri. Peri pun bergegas mengambil pipa besi dan langsung menghantamkannya ke kepala abngnya secara brutal dan membabi buta. Seketika, abangnya In Topan terkapar bersimbah darah dengan luka menganga di kepalanya.
Namun, setelah melihat abangnya terkapar bersimbah darah dan tidak lagi bergerak, Peri yang semula emosi, tiba-tiba berubah menjadi kecemasan akibat tindakan brutal yang dilakukan kepada abangnya. Peri pun bergegas melarikan diri ke dalam hutan untuk menghilangkan jejak agar tidak ketahuan.
Polisi yang mendapatkan laporan dari warga setempat terkait aksi pembunuhan itu, langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) mengungkap siapa yang membunuh korban yang mana tak lain merupakan adiknya. Polisi bergerak cepat mengejar pelaku yang lari ke hutan dan berhasil menangkap pelaku Peri sekitar 1 kilometer dari lokasi kejadian.
Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan melalui Kasat Reskrim AKP Fahrel Haris mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan apa yang melatarbelakangi terjadinya pembunuhan itu. Tetapi, dari hasil pemeriksaan, korban dan pelaku yang tinggal serumah, sebelum terjadi pembunuhan sempat terjadi pertengkaran yang tidak diketahui sebabnya.
“Dugaan kita ada masalah antara korban dan pelaku. Ketika kejadian, di dalam rumah hanya mereka berdua. Sehingga ketika terjadi pertengkaran tidak ada melerai dan mereka sama-sama emosi. Awalnya hanya adu mulut saja,” kata AKP Fahrel kepada wartawan.
AKP Fahrel Haris menambahkan, merasa tidak senang dengan kata-kata yang dilontarkan adiknya, korban In Topan mengambil parang di dapur dengan maksud menghajar adiknya. Namun, melihat korban mengambil parang, pelaku pun mengambil pipa besi degan ukuran panjang 50 cm dan diameter 20 mm. Pelaku mengejar korban yang sudah mengambil parang yang terselip di dinding dapur rumah dan langsung memukulnya.
“Pelaku menghantamkan besi itu ke kepala korban. Pukulan pertama korban langsung terkapar dan menjerit kesakitan. Merasa kurang puas, pelaku terus memukul kepala korban secara brutal. Tidak cukup disitu saja, pelaku mencari kayu dan kembali memukulkan kaki, tangan dan kepala korban,” ungkap AKP Fahrel Haris.
AKP Fahrel menjelaskan, usai menghatam besi dan kayu, pelaku kabur ke dalam hutan. Namun kejadian ini diketahui setelah tetangga korban Upik Sawah (60) yang pada saat itu melintas dan melihat korban Indra alias In Topan sudah terkapar di dekat pintu masuk rumhanya dengan kepala menggeluarkan darah segar.
“Upik Sawah pun langsung memberitahukannya kepada warga setempat dan kemudian melaporkan peristiwa ini kepada Polsek Palembayan dan Polres Agam. Setelah melakukan olah TKP dan data-data dari warga sekitar, terungkap pelaku penganiayan merupakan adik kandung korban.
“Kita menangkap pelaku di dalam hutan yang berjarak 1 kilometer dari rumahnya. Pelaku kita tangkap 3 jam setelah kejadian dan informasinya pelaku ingin melarikan diri. Dari keterangan pelaku ia mengakui perbuatannya. Kini pelaku sudah kita amankan beserta barang bukti yang ia gunakan saat menganiaya abangny,” pungkas AKP Fahrel. (pry)