BERITA UTAMA

Tiga Pengedar Sabu Kelaparan di Hutan

0
×

Tiga Pengedar Sabu Kelaparan di Hutan

Sebarkan artikel ini

Masuk Rumah Warga, Akhirnya Ditangkap
LIMAPULUH KOTA, METRO–Sempat kejar-kejaran di jalan lintas Sumbar-Riau, Sarilamak, Limapuluh Kota, hingga masuk dalam hutan di Aia Putiah, kawasan Lubuak Bangku, dua dari tiga pengedar sabu dibekuk, Jumat (27/12) sekitar pukul 8.00 WIB. Satu orang lagi, hingga kini masih diburu Tim Satresnarkoba Polres Limapuluh Kota.
Dua tersangka yang dibekuk, AR (23) dan MD (21), asal Nagari Tigo Jangko, Kecamatan Lintau Buo, Kabupaten Tanahdatar. Sementara temannya T, masih dikejar Tim Satresnarkoba Polres Limapuluh Kota.
“Satu orang lagi berinisial T, masih kita kejar. Kita yakin dia masih berada dalam hutan di kawasan Lubuak Bangku,” sebut Kapolres Limapuluh Kota AKBP Sri Wibowo melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Hendri Has, Jumat (27/12), kepada wartawan.
Disampaikan Kasatres Narkoba Iptu Hendri Has, berawal dari informasi akan ada tiga orang pengedar dari Pekanbaru, Riau membawa narkoba jenis sabu menuju Lintau, Tanahdatar. Setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian di depan Mapolres Limapuluh Kota, di Katinggian, Sarilamak, memang benar tepat pukul 22.30 WIB Kamis malam, mobil jenis Avanza warna silver B 1543 WFY terlihat hendak melintas.
Karena mengetahui ada polisi, tiga pelaku putar balik menuju arah Kelok 9. Saat itu Tim Satresnarkoba melakukan pengejaran. Meski tertinggal cukup jauh, namun berjarak 200 meter sebelum RM Tarang Bulan, Tim Satresnarkoba melihat mobil yang dikenderai tersangka terparkir di pinggir jalan depan sebuah warung.
Namun, para tersangka terlihat oleh warga sekitar lari masuk hutan di Kawasan Aia Putiah, Kawasan Lubuak Bangku. Setelah dilakukan pengejaran hingga Subuh, diduga dua tersangka yang lari terpisah-pisah kedinginan dan kelaparan, sehingga masuk ke rumah warga dan langsung ditangkap.
“Setelah kita amankan, ternyata saat lari malam itu tersangka membuang barang bukti sabu ke dalam parit. Beruntung kita dapati BB sabu paket besar seberat 50,08 gram. Kemudian plastik bening pembungkus narkoba sebanyak 9 paket,” sebut Hendri Has.

Dikatakan Kasat, dari pengakuan tersangka diduga narkoba jenis sabu itu akan diedarkan untuk dikonsumsi saat malam pergantian tahun/malam tahun baru. Selain di kawasan Lintau, sabu dengan jumlah besar ini juga akan diedarkan di wilayah Sijunjung dan Dharmasraya.
“Dari pengakuan tersangka, narkoba yang dijemput dari Pekanbaru Riau ini akan diedarkan di Lintau, Tanahdatar, Sijunjung dan Dharmasyara,” sebut Kasat Resnarkoba didampingi Kanit I, Bripka Marshanda.
Kasat menyebut selain berhasil mengamankan barang bukti narkoba, mobil rental, polisi juga mengamankan sejumlah handphone yang digunakan tersangka untuk berkomunikasi.
Meski keduanya mengaku baru pertama kali menjemput narkoba ke Pekanbaru, namun Hendri Has menduga keduanya berbohong. Hingga kini, rekan keduanya masih diburu oleh petugas. “Kami baru pertama kali dibawa oleh T, dan kami tidak dapat apa-apa. Hanya dijanjikan dapat mengonsumsi sabu ini nantinya,” terangnya di hadapan Penyidik Satresnarkoba. (us)