METRO PADANG

PPK dan PPS Pilgub Direkrut 15 Januari

0
×

PPK dan PPS Pilgub Direkrut 15 Januari

Sebarkan artikel ini

KURANJI, METRO–KPU Padang akan melakukan perekrutan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada 15 Januari 2020. Jumlah panitia yang akan direkrut yaitu 55 orang untuk PPK dan 312 orang untuk PPS.

“Kita melakukan perekrutan PPK dan PPS ini untuk menghadapi pemilihan gubernur (pilgub) 2020. Persyaratan untuk PPK dan PPS ini kita umumkan pada 15 Januari tersebut,” ujar Ketua KPU Kota Padang Riki Eka Putra, Jumat (27/12).
Riki mengungkapkan, dalam menghadapi Pilgub, KPU Padang hanya mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM). Hal ini dikarenakan, untuk anggaran pelaksanaan Pilgub, sudah disiapkan oleh KPU Sumbar.
Sementara itu, untuk daftar pemilih tetap (DPT) Pilgub 2020, KPU Padang belum masuk ke tahap tersebut. Hal ini dikarenakan, pemutakhiran data dimulai Maret 2020.
Riki menjelaskan, untuk DPT Pilgub 2020 diambil dari DPT Pemilu 2019 yang disinkronisasikan dengan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) per 31 Desember.
“Hasil sinkronisasi ini dimutakhirkan oleh KPU ke rumah-rumah penduduk di Kota Padang. Ini yang akan menjadi DPT untuk Pilgub 2020,” tandas Riki. (uki)