PESSEL, METRO – Sudah menjadi target sejak beberapa bulan belakangan lantaran terlibat dalam peredaran narkoba, seorang pengedar diringkus Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pessel di salah satu hotel di Painan, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, Rabu (11/12) pukul 04.30 WIB.
Dari tangan pengedar yang sudah paruh baya berinisial J (50) itu, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu dalam bungkusan plastik bening yang dibalut tisu. Setelah itu, pelaku digiring ke Mapolres untuk pengusutan lebih lanjut.
Kapolres Pesisir Selatan AKBP Cepi Noval melalui Kasat Narkoba Iptu Heritsyah mengatakan, pelaku berada di dalam hotel diduga akan bertransaksi dengan pembeli. Namun, belum sempat bertransaksi, pelaku sudah keburu ditangkap berikut dengan barang bukti.
“Pelaku sudah lama kita incar. Selama ini pelaku sangat lihai menjalankan bisnisnya, sehingga kita sedikit kesulitan memastikan kapan pelaku memiliki bukti. Karena, kita tidak bisa begitu saja menangkap tanpa bukti,” ungkap Iptu Heritsyah.