“Tapi kami mengapa masih di biarkan begitu saja? Apakah tidak ada solusi untuk kami, agar uang kami bisa cair,” tanya Ujang Badar.
Disamping itu Ujang Badar berharap ke Pemda Agam agar persoalan ini agap serius,sebab dana yang kami cukurkan sudah cukup banyak,bahkan sekeluruhan proyek yang di laksanakan oleh rekan-rekan kontraktor lebih kurang Rp 9,4 miliar.
“Kalau tidak dibayarkan tentu kami akan menanggung rugi. Kalau ini terjadi kami tidak segan-segan untuk melakukan penyegelahan terhadap Kantor Gubernur. Selama ini kami melaksanakan penggerjaan proyek dana Pokir tidak ada bermasalah, namun tahun 2018 ini kami sangat kecewa atas prilaku yang berikan kepada kami. Apa salah kami sampai uangnya tidak cair,” ungkapnya.
Wakil Bupati Trinda Farhan menuturkan, Pemkab Agam mencoba melakukan rapat internal dan memanggil pihak-pihak terkai. Sebab kalau ini dibiarkan tentu merugikan pihak ketiga.
”Insyallah dalam waktu dekat kita akan panggil Sekda dan dinas untuk membahas persoalan ini. Untuk itu, kami berharap kepada pihak rekanan bersabar, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini kami bisa memberikan solusi yang terbaik agar pencairan dana pelaksanaan proyek tersebut bisa cair secepatnya,” pungkasnya. (pry)