AGAM, METRO – Gabungan Kontraktor Kabupaten Agam dari berbagai asosiasi bakal menyegel Kantor Gubernur Sumbar jika Dana penggerjaan Proyek dari Dana Pokok Pikiran Anggota DPRD Propinsi (Pokir) pada tahun 2018 yang berasal dari dana Bantuan Khusus Keuangan Provinsi (BKKP) tidak juga dicairkan.
“Dana kami sudah cukup lama tertahan, sedangkan secara mekanisme seluruh persyaratan bahkan pengerjaan proyek yang kami lakukan sudah tahap finis dan sudah ingin menandatangai kuitansi pencairan dana. Namun, mengapa dana kami masih belum cair juga,” ungkap Bujang Badar, salah satu kontraktor ketika menemui Wakil Bupati Agam Trinda Farhan, di ruang kerjanya Senin (9/12).
Bujang Badar yang datang bersama rekanan lainya menjelaskan, mereka ingin kepastian yang jelas tentang dana proyek yang telah selesai dikerjakan. Sementara sekarang ini sudah memasuki akhir tahun 2019, kalau tidak di cairkan dana pelaksanaan proyek tersebut tentu kontraktor yang akan menanggung rugi.
“Sejauh ini kami merasa pengerjaan proyek sudah sesuai dengan aturan. Kemudian karena pembangunan proyek ini di kabupaten Agam tentu Pemerintah Daerah mengetahui mekanismenya. Tapi kalau kami memang lalai dalam pengerjaan proyek tersebut silahkan saja kami di beri sanksi, namun hal ini berlawanan arah,” ungkap Bujang Badar.
Bujang Badar memastikan, pengerjaan proyek selesai sesuai SOP yang berlaku. Tetapi, dana tidak kunjung cair. Bahkan, secara admistrasi pihaknya sudah menyelesaikan semuanya, bahkan tidak satupun yang kurang.