AIAPACAH, METRO – Kota Padang gagal menjadi tuan rumah iven berskala nasional Pekan Nasional (Penas) Kontak Tani Nelayan Andalan (Penas KTNA) XVI Tahun 2020. Iven yang digadang-gadangkan bakal mendatangkan puluhan ribu orang ke Kota Padang, pada 20 hingga 25 Juni 2020 di Aiapacah itu, akhirnya batal dilaksanakan di ibu kota provinsi Sumbar ini.
Dari informasi yang beredar Senin (9/12), Gubernur Sumbar Irwan Prayitno melalui surat resminya, acara dialihkan kepada Kabupaten Padangpariaman.
Dalam surat itu, Gubernur Irwan Prayitno mengatakan bahwa urusan penempatan dan pemindahan lokasi Penas KTNA adalah dari pusat. Pemerintah pusat punya tim sendiri yang mengevaluasi kesiapan teknis di lapangan.
Kemudian, terang Irwan, pemerintah pusat juga yang memutuskan sesuai dengan surat Panitia Penyelenggara Penas Petani dan Nelayan XVI Tahun 2020 tertanggal 2 Desember 2019. “Surat Gubernur mengikuti keputusan panitia pusat yang telah melakukan evaluasi,” ujar Irwan, kemarin.
Dalam surat Panitia Penyelenggara Penas Petani dan Nelayan XVI Tahun 2020 Nomor 09/PENAS XVI/12/2019 disebutkan bahwa, merekomendasikan lokasi kegiatan Penas Petani Nelayan XVI Tahun 2020 yang semula bertempat di Kota Padang, dipindahkan ke Kabupaten Padangpariaman.
Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian, Dedi Nusyamsi yang menandatangani surat itu mengatakan, keputusan ini berdasarkan hasil rapat persiapan Penas Petani Nelayan XVI Tahun 2020 yang dilaksanakan pada 9 September di Padang dan 16 Oktober di Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian.
Menurut Dedi, panitia penyelenggara belum memperoleh hasil yang optimal terkait persiapan penyelenggaran Penas Petani Nelayan XVI Tahun 2020. Untuk mengetahui progress lebih lanjut, dilaksanakan rapat terbatas di Ruang Oval Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian tanggal 2 Desember 2019.
Rapat dipimpin Ketua Umum KTNA Nasional dan dihadiri Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian, Wakil Gubernur Sumbar dan Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Perkebunan Sumbar. Hasil rapat merekomendasikan pelaksanaan Penas Petani Nelayan XVI dipindahkan ke Padangpariaman.
Sementara itu, kemarin, surat pernyataan Gubernur Sumbar telah beredar luas dan viral di sejumlah grup whatsapp dan media sosial. Sebagian pihak sangat menyayangkan hal itu karena telah dipersiapkan dan disosialisasikan sejak jauh- jauh hari.
“Alah pindah barang ko ka Pariaman. Sebagai ibukota provinsi, Kota Padang kini lamah. Dak punya posisi tawar,” celetuk Junior, salah seorang anggota grup WA yang juga tergabung dalam grup WA wartawan.
Pemindahalihan tuan rumah itu dinilai sebagai kegagalan Kota Padang menyakinkan pemerintah pusat dan gubernur untuk mengadakan even nasional tersebut. Padahal, berbagai persiapan telah dilakukan. Mulai dari persiapan lahan di sekitar kantor Balaikota Aiapacah sampai menyeleksi rumah-rumah warga sebagai tempat menginap para peserta nanti.
Anggota grup WA lainnya, juga berkomentar hal sama. Banyak yang menyebut, mengatakan iven Penas Tani dan Nelayan bakal jadi panas, karena Kota Padang gagal sebagai pelaksana tuan rumah. Padahal sejak awal sudah ditunjuk.
“Sepertinya Penas Tani dan Nelayan ini bakal memanas. Kota Padang kalah dengan Padangpariaman,” celetuk Andri Koboy, anggota grup WA.
Seperti informasi yang beredar dalam surat resmi bernomor 253/12975/DTPHP/12/2019, Gubernur Sumbar mengatakan Kota Padang sebagai tempat pelaksanaan Penas Tani dan Nelayan yang ke XVI batal dan dialihkan ke Kabupaten Padang Pariaman.