“Bapak Wako Bukittinggi, kami berharap agar persoalan ini dapat diselesaikan dengan prinsip menguntungkan kedua belah pihak, penuh dialog dan musyawarah mufakat. Demikian surat ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih,” tulis Ketua Harian DPP Ikatan Keluarga Minang (IKM) ini.
Yet Mizda, seorang pedagang Pasar Aur Kuning yang datang ke DPR RI mengatakan, mereka sengaja datang ke Jakarta untuk mengadukan nasib. Karena selama setahun mengadu Wali Kota Bukittinggi, DPRD Bukittinggi sampai DPRD Sumbar tidak ada yang memberikan bantuan dan solusi. Mereka juga seperti tidak peduli terhadap nasib pedagang hang tertintas dan terintimidasi. Begitu juga dengan hilang ya hak penguasaan toko yang sudah dibeli pedagang.
“Alhamdulillah, di DPR RI kami langsung diterima Pak Andre Rosiade dengan senang hati. Dia langsung membuktikan janjinya kepada masyarakat Bukittinggi untuk mengayomi dan melindungi kami yang sedang dirundung masalah retribusi dan kartu kuning.
Bahkan langsung mengirim surat ke Wako Bukittinggi yang ditembuskan ke Gubernur, DPRD Sumbar, DPRD Bukittinggi agar Wako mau melihat penderitaan pedagang pada saat ini,” katanya.
Katanya, Andre Rosiade dalam waktu dekat aka mengadakan kunjungan kerja ke Padang sekalian mendalami masalah ini.
“Desember ini kami pedagang yang masih menunggak restribusi harus menyelesaikan pembayaran. Sedangkan kami tak mampu bayar karena kenaikkan restribusi yang sangat mencekik sampai 600 persen,” katanya.
Katanya, apabila pedagang tidak mampu membayar, maka toko sebagai aset yang susah payah mereka beli bahkan berutang ke bank, rentenir, menjual rumah, tanah dan lainnya akan langsung dibekukan. “, Mudah-mudahan dengan kelelahan kami berjuang setahun dan sampai ke Jakarta, ditunjukkan Allah dengan kembalinya hak kami,” harapnya. (r)