Jenazah Syofiarman (29), penjemur karet di PT Teluk Luas, yang tewas dimasukkan ke dalam kantong jenazah, Kamis (17/3) malam.
PADANG, METRO–Tragis. Syofiarman (29), penjemur karet di PT Teluk Luas di Jalan Bypass, Lubukbegalung, Kota Padang, tewas mengenaskan. Kepalanya putus setelah dihantam lift pengangkat karet, Kamis sekitar pukul 22.00 WIB.
Sontak, peristiwa itu menyebabkan aktivitas kerja di lokasi pabrik terhenti. Semua karyawan yang sedang tugas malam terkejut setelah melihat kepala rekan kerjanya jatuh dan menggelinding di lantai dasar dari lantai satu ruang penjemuran karet.
Informasi dihimpun POSMETRO, korban ketika itu sedang beraktivitas di lantai satu pabrik. Tiba-tiba saja, dia melongokkan kepala ke dalam lorong lift. Namun, nahas, saat itu juga meluncur lift dari lantai empat menuju lantai dasar. Dan, lift tersebut menghantam kepala korban hingga putus dan jatuh ke lantai dasar.
”Kecelakaan ini terjadi sekitar pukul 22.00 WIB, korban tidak menyadari lift turun dari lantai empat dan langsung menimpa kepalanya,” kata Kapolresta Padang Kombes Pol Wisnu Andayana melalui Kapolsek Lubukbegalung Kompol Aljufri di lokasi, didampingi Kanit Reskrim Iptu Nasirwan.
Dilanjutkan Aljufri, tubuh korban tetap berada di lantai satu sementara kepala korban putus terbawa lift di lantai dasar. Melihat kondisi itu pekerja lain yang sedang bekerja pada shift malam, langsung memberikan pertolongan. Sayangnya, korban sudah tak bernyawa lagi.
Polisi yang mendapat laporan langsung ke lokasi untuk melakukan identifikasi. Tidak lama, jenazah korban langsung dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sumbar untuk dilakukan otopsi. Dibantu pekerja lain, jenazah Syofiarman diangkut menggunakan ambulance.
”Kita sudah menyerahkan kepada keluarga untuk dimakamkan, sementara penyebab kejadian jatuhnya lift masih diselidiki,” lanjut Kapolsek.
Sementara Direktur Utama PT Teluk Luas, Johan, berjanji membenahi sistem keamanan pekerja setelah kejadian tersebut. Meski sudah ada aturan tidak dibenarkan pekerja memasuki area lift saat lift sedang beroperasi.
”Kejadian ini murni kecelakaan kerja karena ada aturan dilarang melihat ke bawah melalui lorong lift,” ujar Johan.
Ke depan, perusahaan akan meningkatkan pengamanaan serta aturan di dalam pabrik. ”Korban merupakan pekerja penjemur karet yang saat kejadian masih bekerja dalam jam kerja. Korban mulai bertugas pukul 15.00 WIB sampai 23.00 WIB,” tandasnya. (age/r)















