PADANG, METRO – Aktivitas transportasi khususnya kendaraan bermotor merupakan sumber utama pencemaran udara di daerah perkotaan. Kendaraan bermotor menghasilkan 85% dari seluruh pencemaran udara yang disumbangkan dari asap emisi kendaraan. Kondisi pencemaran itu diperparah, dipicu masih banyaknya kendaraan bermotor yang menggunakan BBM mengandung timbal.
Salah satu BBM yang saat ini masih mengandung timbal merupakan Premium. Jika BBM Premium digunakan pada kendaraan bermotor, tentunya akan mengeluarkan zat-zat berbahaya yang dapat menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan manusia maupun terhadap kesehatan lingkungan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang Mairizon mengatakan, untuk kondisi udara di kota Padang masih dalam keadaan stabil. Hal itu dibuktikan dari hasil uji emisi yang dilakukan DLH dalam setahun sekali terhadap kendaraan bermotor di kota Padang. Dari uji emisi tersebut, khusus untuk kendaraan bensin lebih dari 90 persen masih memenuhi baku mutu.
“Secara umum kualitas udara di Kota Padang masih baik, hasil pemantauan uji emisi yang kita lakukan. Namun, meskipun kondisi udara dalam keadaan stabil, kita tidak boleh berdiam diri saja. Pasalnya, setiap tahun terjadi peningkatan jumlah kendaraan yang tentunya berdampak asap emisi kendaraan juga meningkat,” kata Mairizon
Terkait pencemaran udara akibat asap emisi, Mairizon tidak menyangkal kalau penyumbang pencemaran udara paling besar dikeluarkan dari kendaraan bermotor sangat tinggi. Apalagi kendaraan yang masih mengosumsi bahan bakar minyak (BBM) premium yang memiliki timbal.
“Udara tercemar ketika masyarakat masih dominan menggunakan BBM yang memiliki timbal. Pengendara yang masih menggunakan premium juga lama-lama akan merubah kualitas udara di kota Padang menjadi buruk. Premium itu mengandung timbal, sebaiknya orang memakai pertalite, bahkan kalau bisa pertamax sebab timbalnya rendah,” ungkap Mairizon.