AIAPACAH, METRO – Kabar gembira bagi pencari kerja. Pemko Padang memperpanjang masa pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hingga 5 Desember. Seharusnya, pada 30 November lalu, pendaftaran sudah ditutup.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang Habibul Fuadi, mengatakan perpanjangan masa pendaftaran dilakukan untuk memberikan kesempatan yang cukup kepada masyarakat yang belum sempat mendaftar untuk segera mendaftarkan diri. Pada pengumuman awal yang dilakukan Pemko pada 16 November lalu, disebutkan pendaftaran hanya dibuka hingga tanggal 30 November.
Habibul menambahkan, saat ini jumlah pelamar yang sudah mendaftar sebanyak 4.000 orang. Karena masanya diperpanjang, diprediksi, jumlah peserta akan terus bertambah.
“Alasan kita untuk memperpanjang masa pendaftaran karena memenuhi permintaan sebagian besar masyarakat,” kata Habibul.
Dijelaskan, tahun lalu tanpa masa perpanjangan, jumlah pelamar CPNS mencapai 8.000 orang. Mereka kemudian melalui seleksi administrasi dan tes Computer Assisted Test CAT. Sehingga menyisakan sekitar 500 orang lebih.
Tahun ini pendaftaran melalui sistem online, yang dapat akses di website https://sscasn.bkn.go.id. Ada 374 formasi untuk Kota Padang. Terdiri dari 23 tenaga kesehatan, 240 tenaga pendidikan dan 111 tenaga teknis.
“Sementara terkait jadwal ujian akan dissuaikan dan diumumkan di website BKPSD Kota Padang.
Usai pendaftaran ditutup, menurut Habibul, akan ada masa sanggah tiga hari. Dengan adanya masa sanggah ini, maka diharapkan tak ada pihak yang dirugikan. Habibul mengungkapkan, penerapan masa sanggah selama tiga hari dimulai dari 17-19 Desember 2019.