PADANG, METRO – Keseriuan Sumbar meningkatkan kualitas perekonomian syariah kian terlihat nyata. Salah satunya dengan mengirimkan utusan pada pelatihan Dewan Pengawas Syariah (DPS) di Jakarta, Kamis-Sabtu (28-30/11) yang diselenggarakan Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).
Hasilnya sangat memuaskan, dua utusan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Sumatera Barat mendapatkan skor yang tinggi. Kedua utusan MES Sumbar tersebut ialah Mulyadi Muslim dan Kamrizal. Mulyadi Muslim untuk Bidang Perbankan mendapatkan skor 84 dan Kamrizal di Bidang Koperasi dengan skor 78. Keduanya dinyatakan lulus dan sangat kompeten dalam bidang syariah.
“Alhamdulillah, kami berdua dinyatakan lulus dan kompeten dalam pengawasan syariah Skor yang culup baik itu diperoleh melalui pelaksanaan ujian pada sesi terakhir, “ kata Wakil Sekretaris MES Sumbar Mulyadi Muslim, Sabtu (30/11).
Setelah melampui nilai standar nilai minimal, 70, keduanya berhak mengikuti tahapan selanjutnya.
“Tahap selanjutnya adalah sertifikasi oleh Badan Sertifikasi DSN MUI, “ kata Mulyadi Muslim yang juga Ketua Badan Pengelola Wakaf (BPW) Ar Risalah Padang ini
Sekretaris MUI Kota Padang ini menambahkan, materi pelatihan yang diikuti yaitu, Regulasi Perbankan Syariah, Ushul Fikih , Kawaid Fikih, Fatwa DSN, SOP Perbankan dan Opini Syariah. Materi-materi diberikan oleh orang-orang yang memiliki kepakaran di bidangnya masing-masing.
“Dengan pelatihan ini, kita meningkatkan kapasitas MES Sumbar dan Kabupaten/Kota di Sumbar dalam implementasi atau penerapan keuangan syariah di Sumatera Barat, “ kata Mulyadi yang juga ketua pengurus Masjid Agung Nurul Iman Kota Padang ini.
Diketahui, kegiatan yang diselenggarakan di kantor DSN-MUI Institute ini diikuti oleh 30 peserta dari berbagai provinsi yang berasal dari lembaga keuangan seperti bank, koperasi dan asuransi. Pelatihan tersebut dilakukan dalam rangka memenuhi regulasi Lembaga Keuangan Syariah. Dan setiap Lembaga Keuangan Syariah (LKS) mesti mempunyai Pengawas Syariah.
DSN-MUI Institute sendiri adalah lembaga pelatihan khusus yang dibentuk oleh DSN MUI. Sebagai bagian dari Bidang pada Badan Pengurus Harian (BPH) DSN MUI yang berfungsi sebagai pusat pendidikan, pelatihan, sosialisasi dan literasi fatwa serta Up-grading bagi calon DPS dan/ DPS di Lembaga Keuangan Syariah. (r)