PASARRAYA, METRO – Berbagai cara dilakukan pedagang kaki lima (PKL) untuk bisa tetap eksis berjualan di tengah persaingan di Pasar Raya Padang. Bahkan, meski sudah ada aturan dikeluarkan Pemko Padang melalui Dinas Perdagangan (Disdag) untuk waktu para PKL membuka lapak, namun masih saja ada pedagang yang “bandel” dan “mancilok” start.
Pantauan POSMETRO, Jumat (29/11) sekitar pukul 14.19 WIB, sudah banyak PKL di kawasan Pasar Raya Barat atau di depan Pertokoan Koppas Plaza menggelar dagangan, seperti pakaian, buah-buahan, jilbab dan lainnya.
Padahal, dalam aturannya untuk di kawasan bundaran Airmancur hingga ke eks Bioskop Mulia, ditetapkan jam berdagang mulai pukul 15.00 WIB juga dengan dispensasi waktu satu jam sebelumnya. Artinya, PKL hanya boleh mempersiapkan lapaknya, bukan sudah mulai berjualan.
Sedangkan, di kawasan pedestrian Permindo, jalur trotoar masih aman untuk pejalan kaki. PKL belum terlihat membuka lapak atau meletakkan gerobak-geronak mereka di tepi jalan.
Salah satu pengendara motor, Roni (28) menyebutkan, kalau kawasan PAsar Raya suudah biasa macet, yang disebabkan kesemrawutan parkir, PKL yang menggelar dagangan hingga memakan badan jalan.
“Pasar Raya mustahil kalau tidak macet bang. Kalau peraturannya buka pukul 15.00 mustahil juga kalau dipatuhi. Hal ini karena memang jam segini ramai pengunjung,” cetus Roni yang juga punya lapak di kawasan Pasar Raya Barat ini.
Sementara, seorang PKL, Linda (23) mengakui telah mulai membuka lapak dagangannya sejak pukul 14.00 WIB, sesuai aturan Dinas Perdagangan.
“Namun kami juga butuh berkemas dan pembeli juga berdatangan. Namanya duit masuk tentu kita layani, bukannya kami tidak taat aturan. Daya beli rendah saat ini bang,” keluh Linda, pedagang pakaian ini.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perdagangan Endrizal menyebutkan, bahwa penataan Jalan Sandang Pangan dilakukan satu paket dengan penataan lainnya. Mulai dari penataan bundaran air mancur, pasar bagonjong, hingga penataan kawasan lainnya.
Pasar Bagonjong akan diisi oleh pedagang dari Sandang Pangan. Kemudian, dilanjutkan penataan kawasan bundaran air mancur.
Dijelaskan Endrizal, saat ini petugas di lapangan sedang melakukan pengawasan ketat di kawasan Permindo. Pasalnya, kawasan tersebut sedang ditegakkan aturan jam berdagang kembali bagi para PKL.
“Sesuai peraturannya, jam berdagang di kawasan Permindo dibolehkan mulai pukul 16.00 WIB. Namun, untuk dispensasi persiapan kami membolehkan satu jam sebelum berdagang untuk membuka lapaknya,” ujarnya.
Jika kedapatan PKL masih ada yang membuka lapak dagangan di luar jam yang telah ditentukan, Endrizal menegaskan akan memberlakukan sanksi. Mulai dari teguran, surat peringatan, sampai penyitaan. Dan, terakhir dilarang berdagang di kawasan tersebut.
“Saat ini kami masih melakukan tindakan yang sifatnya persuasif. Petugas memang menjaga ketat sampai PKL mulai membiasakan diri membuka lapak sesuai jamnya. Jika kondisi sudah mulai normal maka kami melanjutkan aturan yang sama di kawasan yang lainnya,” ulas Endrizal.
Ia menyebutkan, untuk di kawasan bundaran air mancur hingga ke eks Bioskop Mulia, diterapkan jam berdagang mulai pukul 15.00 WIB juga dengan dispensasi waktu satu jam sebelumnya.
“Jadi mulai pukul 14.00 WIB PKL baru boleh bersiap menyusun lapak dagangannya. Sehingga, pada pukul 15.00 WIB baru bisa berjualan. Aturan yang sama serta sangsi yang sama diberlakukan di kawasan tersebut,” tukasnya (cr1)