ilustrasi
PADANG, METRO–Gara-gara candu narkoba, seorang wanita muda dengan tega menjual rekan-rekannya demi mendapatkan rupiah. Tidak hanya itu saja, pelaku, Rani Safitri (23) alias Heru, warga Banuaran, juga pernah menukar ”anak galehnya” demi narkoba. Masih muda, namun Heru—begitu wanita ini lebih akrab disapa, sudah menjadi mucikari di Kota Padang.
Penangkapan mucikari yang menjadi ”mami” ini, berawal dari keberhasilan aparat Pol PP Kota Padang mengamankan dua remja yang diduga terlibat bisnis “lendir”. Saat itu, aparat penegak perda tengah patroli rutin di wilayah Kota Padang, Rabu (16/3) dinihari WIB.
”Saya hanya diberi Rp200 ribu untuk sekali main. Tempatnya terserah yang makai,” ucap MT (16), salah seorang remaja yang tertangkap karena diduga Pekerja Seks Komersial (PSK), Rabu (16/3) pagi di Mako Pol PP.
Dari keterangan para PSK yang dijual oleh mami Heri ini, dalam setiap satu kali transaksi melayani hidung belang, mereka dibayar Rp800 ribu sampai Rp1 juta. “Uang itu saya setor sebanyak Rp300 ribu,” kata TN, PSK lainnya.
Sementara, korban lain, NV (22)mengaku, ia kadang tidak dibayar menggunakan uang setiap melayani para pelanggannya, namun ia diberi narkoba sebagai penggantinya. Kemudian sabu yang dibarter tersebut akan digunakan RE untuk berpesta.
Informasi dihimpun POSMETRO, tertangkapnya MT akhirnya mampu menguak sistem prostitusi di bawah umur yang mulai merajalela di Padang. Kemungkinan masih banyak lagi para remaja yang terlibat dalam prostitusi terselubung tersebut.
Tertangkapnya MT dan rekannya NV, bermula dari pengintaian yang dilakukan oleh tim intel Pol PP Padang. Sebelumnya, juga sudah masuk laporan dari masyarakat tentang transaksi seks di salah kafe yang ada di Jalan Hiligoo, Kecamatan Padang Barat. Lokasi tersebut juga kerap didatangi lelaki pada malam hari, diduga sebagai pelanggan.
Lebih dari sepekan mengintai, pada Rabu pagi petugas mendapati dua remaja tersebut tengah menunggu pelanggannya di dalam kafe. Tanpa pikir panjang, kedua remaja yang putus sekolah itu pun langsung digelandang ke Mako Pol PP untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Saat diinterogasi, dua remaja putri yang diamankan tersebut mengaku kalau mereka diajak oleh seorang mucikari yang diketahui bernama Rani Safitri alias Heru, dan memberi mereka upah Rp200 ribu untuk sekali main. Mendengar pengakuan dari kedua remaja ini, petugas kembali melakukan pengintaian di lokasi.
Benar saja, mucikari berperawakan tomboi ini pun tidak mampu berbuat banyak lagi saat ditangkap petugas bersama seorang remaja putri lainnya, FT (17) yang juga anak galehnya. Keduanya pun langsung digelandang oleh petugas ke Mako Pol PP Padang. Kemungkinan, masih ada remaja putri lainnya yang menjadi korban Heru.
Ngaku Disiksa dan Korban Perkosaan
Saat ditanyai, dengan tenang Heru menyebut para PSK remaja ini bekerja sesuai keinginan mereka sendiri. Salah satunya adalah MT yang pernah menjadi korban perkosaan. Heru menyebut, para remaja ini tidak pernah dipaksa. Ia hanya bertugas mencarikan lelaki yang ingin memanfaatkan jasa PSK remaja ini. ”Saya tidak pernah memaksa mereka menjual diri. Mereka sendiri yang meminta,” tukas Heru.
Ditambahkan, para lelaki hidung belang yang ingin memanfaatkan jasa para remaja putri ini, mengorder via BBM dan SMS. Setelah itu, lelaki tersebut diminta datang ke kafe tempat biasa mereka mangkal dan membawanya ke tempat yang sudah disepakati.
”Selesai main, mereka temui saya lagi dan membagi uang. Hitungannya, sekali main itu Rp300 ribu dan mereka dapat Rp200 ribu,” jelasnya.
Sementara, Kasat Pol PP Padang Firdaus Ilyas membenarkan penangkapan mucikari bersama 3 PSK. Menurutnya, para korban praktik prostitusi ini sudah bekerja sejak beberapa tahun lalu. Dan rata-rata PSK muda adalah korban perkosaan yang dimanfaatkan mucikari Heru.
”Kita sudah mengamankan satu mucikari dan tiga anak galehnya. Saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” kata Firdaus.
Sementara itu, salah seorang PSK mengaku, pernah menjadi korban pemerkosaan di atas angkot Pegambiran, beberapa waktu lalu. Kemudian, korban berkenalan dengan Heru. Awalnya korban dijanjikan untuk dicarikan pekerjaan, namun apa yang pernah dijanjikan Heru sangat bertolak belakang. Karena mami Heru malah menjual remaja ini ke lelaki hidung belang.
Sementara, anak galeh mami Heru lainnya juga mengatakan, bahwa mereka dikekang bahkan dilarang berkominikasi dengan keluarga maupun dunia luar. Caranya, mereka dilarang menggunakan handphone. Tidak itu saja korban mengakui juga pernah disiksa, jika tidak mengikuti permintaan mami Heru.
”Pengakuan ketiga wanita itu, mereka pernah menjadi korban kekerasan. Kami telah berkoordinasi dengan Polresta Padang untuk proses tindak pidananya,” kata Firdaus.
Setelah dimintai keterangan oleh penyidik pegawai negeri sipil (PPNS), pihaknya menyerahkan pelaku ke Polresta Padang. Beserta seorang anak galehnya yang sering menggunakan narkoba jenis sabu. “Kasus ini akan diserahkan kepada kepolisian soal perdagangan manusia, kemudian untuk narkoba sudah kami serahkan ke bagian Sat Narkoba Polresta Padang dan kini sedang dilakukan pemeriksaan soal narkoba tersebut,” kata Firdaus. (age/cr8)