Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) merupakan sarana bagi perbankan melalui para pemegang saham untuk menentukan langkah strategis kedepannya termasuk juga bagi Bank Umum Daerah yg masih Unit Usaha Syariah (UUS) atau yang mau konversi menjadi Bank Umum Syariah (BUS). Khusus bagi Bank Nagari yg sudah memiliki Unit Syariah maka tinggal sedikit lagi untuk mewujudkannya menjadi BUS. Dengan konversinya Bank Nagari menjadi Bank Umum Syariah, hal ini dapat mendorong pertumbuhan market share Bank Syariah yg masih diangka 5% dan Bank Nagari akan mengikuti jejak Bank Umum Daerah yg sudah konversi menjadi BUS sebelumnya yaitu Bank Aceh Syariah dan Bank NTB Syariah.
Harapan masyarakat Minang untuk memiliki Bank Syariah secara penuh tentulah sangat besar sekali. Disamping tantangan, banyak sekali peluang – peluang di bisa kelola oleh Bank Nagari jika konversi ke BUS. Misalnya Banyaknya Sekolah sekolah Islam dan Pesantren, Kuliner minang yang sudah mendunia, potensi alam ranah minang yg indah yang semua intu nanti bisa dittegrasikan dari sisi penghipunan dan dan penyaluran dana masyarakatnya.
Ini merupakan momentum yang sepatutnya harus diwujudkan oleh para pemegang saham Bank Nagari agar dapat mewujudkan menjadi Bank Umum Syariah (BUS) ditambah lagi dorongan yang sangat kuat dari Masyarat Minang yg di Sumbar dan yang di Rantau untuk mewujudkannya. Momentum ini harus direspon secara kuat pada semua level pemangku kepentingan (Pemerintah, DPRD, Pemegang Saham, Manajemen). Kalau tidak sekarang kapan lagi kita mewujudkan Bank Nagari menjadi Bank Umum Syariah. Bismillah dengat semangat kebersamaan insyaallah kita bisa mewujudkannya.. (Ahmad Rizal
Manager Sharee Management, Sumatera Barat)