SIMPANG HARU, METRO – Petugas Satpol PP Kota Padang mengamankan 12 siswa saat tengah asyik bermain ludo di warung saat jam belajar. Belasan siswa SMK N 2 Padang ini, tak bisa mengelak lagi ketika petugas penegak peraturan daerah (perda) itu menangkap mereka saat bermain.
Dengan masih berpakaian seragam sekolah, belasan siswa digiring ke dalam sekolah mereka. Di hadapan para guru dan wali kelas mereka, pelajar laki-laki ini nampak menduduk saat diinterogasi.
Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum (Tibum) Satpol PP Padang Erios Rahman, mengatakan seluruh siswa dikembalikan kepada pihak sekolah untuk dilakukan pembinaan dan pengawasan. Diminta para guru lebih ketat mengawasi anak muridnya, sehingga tak keluyuran lagi ketika masih jam belajar.
“Pihak sekolah harus mengawasi anaknya setiap saat. Jika kita temukan lagi, maka sanksinya akan dibawa ke Mako Pol PP dan membuat surat perjanjian,” ujar Erios, Kamis (28/11).
Selain itu, kepada pihak sekolah diharapkan kerjasamanya. Saat anak terlambat, jangan usir. Namun berikan sanksi Supaya mereka tak keliaroan dan keamanan terwujud. Selanjutnya, pada siswa mari taati aturan dan jangan nakal. “Jika belum pulang mari istirahat didalam dan jangan keluyuran,” imbaunya.
Sementara, Anggota Komisi I DPRD Padang, Jumadi meminta kepada pihak sekolah untuk awasi anak dan beri sanksi bagi yang nakal. Agar anak didik mendapat efek jera.
Sedangkan, kepada Dinas Pendidikan diminta mengeluarkan edaran terkait siswa yang bolos di jam sekolah. Supaya penegak perda bisa kuat dalam tugasnya dan pihak yang disalahkan tak ada nantinya.
“Dan, diimbau kepada wali murid agar sama-sama mengawasi anaknya. Jangan cuek saja. Nanti yang susah wali murid juga jika anaknya terjaring,” pungkas kader Golkar ini. (ade)