PDG.PARIAMAN, METRO – Pemerintah Kabupaten Kebumen Provinsi Jawa Tengah, kemarin, melakukan studi banding ke Pemerintah Kabupaten Padangpariaman terkait tentang capaian realisasi keuangan. Rombongan disambut Asisten Administrasi Umum Fakhriati, Kabag Fisik dan Prasarana Buyung Oktorizal, Kabag Organisasi Azwarman,
Kabag Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Alfiardi, Kabag Humas Andri Satria Masri, Sekretaris Bapelitbangda Masri, dan Sekretaris DPMD Elvi Delita. Rombongan Pemkab Kebumen dipimpin Asisten Administrasi Sekretariat Daerah Supriyandono, didampingi Kabid Belanja BPKAD Heny Setyowati, Kasubag Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi (Rendalev) Bagian Pembangunan Setda Arifiawan Maretiyadi dan Kasman Staf Bagian Pembangunan Setdakab Kebumen.
Supriyandono menjelaskan bahwa berdasarkan data Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), capaian realisasi keuangan Pemkab Padang Pariaman termasuk tertinggi di tingkat nasional.
Supriyandono merujuk data TEPRA LKPP, pencapaian realisasi keuangan Pemkab Padangpariaman Tahun Anggaran 2018 sebesar 93,70% dan Tahun Anggaran 2017 sebesar 99,32%. Ini realisasinya sangat tinggi dibandingkan daerah kami. Langkah-langkah apa yang ditempuh Pemkab Padangpariaman dalam mengerahkan Perangkat Daerahnya agar tercapai realisasi setinggi itu”.
Supriyandono menanyakan bagaimana pula bentuk pengendalian pelaksanaan kegiatan dalam pembangunan daerah serta pelibatan Kepala Daerah (Bupati dan Wakil Bupati) dalam pengendalian kegiatan pembangunan tersebut.
Pertanyaan Supriyandono juga menyasar bagaimana perlakuan terhadap sisa tender, pengendalian dana desa, alokasi dana desa, serta teknis tata kelola keuangan. Fakhriati menjawab satu per satu pertanyaan dibantu Kabag Fispra, Kabag LPBJ, Kabag Organisasi, Kabag Humas, Sekretaris Bapelitbangda, Sekretaris DPMD dan Ritno dari PUPR.
Fakhriati menyatakan Bupati Padangpariaman sangat rajin melihat dan memantau pelaksanaan kegiatan pembangunan ke lapangan. Setiap bulan beliau juga mengumpulkan seluruh Kepala Perangkat Daerah guna rapat koordinasi dan evaluasi pelaksanaan kegiatan. Sehingga capaian realisasi setiap bulannya terpantau.
“Dalam setiap kegiatan fisik, selain dipantau Inspektorat juga melibatkan TP4D Kejaksaan Negeri. Bahkan sejak 2017 Pemkab Padang Pariaman sudah menandatangani MOU dengan Kejaksaan Negeri Pariaman,” ujarnya. .(efa)





