AIA PACAH, METRO – Bagian Kesra Kota Padang sudah merealisasikan santunan kematian kepada warga dari 58 surat permohonan yang masuk. Santunan kematian bagi warga diberikan melalui rekening dan prosesnya memakan waktu paling lama sepekan.
Kepala Bagian (Kabag) Kesra Kota Padang Jamilus mengatakan besaran santunan yang diberi untuk warga sebesar Rp1 juta. Mekanisme dari pencairan santunan adalah pemohon ber-KTP Padang, terdaftar pada Basis Data Terpadu (BDT), membawa surat kematian diketahui kelurahan, foto kopi KK, dan membuka rekening bank.
“Jika beberapa item tersebut tak lengkap, maka permohonannya ditolak dan disuruh melengkapi,” ujarnya.
Pemberian santunan kematian dilakukan atas dasar belasungkawa karena warga Padang ditimpa musibah. Dengan pemberian santunan itu penerima merasa terbantu dan dana yang didapat bisa digunakan untuk kebutuhan pemakaman dan lainnya.
“Anggaran dari santunan kematian berasal dari APBD Padang dan selama 2019 nilainya sebesar Rp58 juta,” ucapnya.
Proses dari surat permohonan dimulai dari lelurahan, lalu kelurahan mengantarkan ke kecamatan dan selanjutnya diserahkan ke Bagian Kesra. Selanjutnya, Kesra akan memproses. Kemudia, Kesra akan mencairkan ke rekening jika telah disetujui wali kota dan dianggap permohonannya lengkap.
Sementara, Anggota Komisi IV DPRD Padang, Wismar Pandjaitan meminta Kesra menyalurkan santunan kepada yang berhak menerimanya dan tepat sasaran. Jangan orang yang mampu dikasih juga. ”Kesra harus pantau ke bawah penerima bantuan. Jangan menerima dan percaya saja surat yang masuk. Namun harus ditelaah,” ujar kader PDI P ini. (ade)