Dijelaskan Camat Padang Selatan, Fuji Astomi, kesepakatan ini dibuat guna menegaskan komitmen masyarakat Padang Selatan untuk memerangi segala bentuk penyakit masyarakat. “Kita berkomitmen meminimalisir penyakit masyarakat dan tindakan-tindakan yang tidak sesuai dengan norma dan pelanggaran terhadap perda,” katanya.
Menurut Tomi, begitu camat muda ini disapa, kesepakatan ini bentuk dukungan masyarakat Padang Selatan untuk mewujudkan visi Kota Padang yang religius dan berbudaya. Diharapkan aplikasinya nanti lebih optimal dan memberikan sentuhan penyadaran kepada seluruh warga.
”Dengan komitmen seluruh tokoh masyarakat ini, kita ingin menyadarkan warga untuk bersama-sama mencegah segala bentuk penyakit masyarakat,” tukunya. (cr3)